fbpx
Connect with us

Peristiwa

Viral, Video Hajatan Anggota Sat Pol PP Nanggap Dhimas Tedjo

Diterbitkan

pada

BDG

Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua minggu sudah Daerah Istimewa Yogyakarta menjalani status PPKM level 3. Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Pembatasan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Disaese 2019 di Wilayah Jawa Bali, di wilayah denngan kategori Level 3 sendiri hajatan telah diperbolehkan. Namun demikian, hajatan yang dilansgsungkan tidak diperbolehkan melebihi 20 tamu undangan. Selain itu, dalam hajatan juga tidak diperbolehkan adanya hiburan serta suara musik karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.

Dalam menegakkan aturan ini, Satuan Polisi Pamong Praja sendiri menjadi salah ujung tombak dalam penegakkan hukum dalam mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan. Kinerja Sat Pol PP Gunungkdiul sendiri sejak awal PPKM banyak mendapatkan apresiasi karena secara tegas membubarkan hajatan maupun pagelaran hiburan yang dihelat oleh tokoh masyarakat maupun aparatur pemerintahan.

Berita Lainnya  Penggeledahan Rumah Terduga Teroris, Densus 88 Sita Sejumlah Senjata dan Laptop

Namun demikian, Senin (04/09/2021) ini, sebuah video pentas artis kondang asli Gunungkidul, Dhimas Tedjo dikerumuni oleh ibu-ibu yang diajak bernyanyi bersama viral di jagad maya. Tak ada protokol kesehatan yang diterapkan dalam video tersebut. Usut punya usut, ternyata sohibul hajat sendiri merupakan anggota Sat Pol PP Gunungkidul berinisial DS. Adapun resepsi pernikahan anak dari DS ini digelar di kediamannya di Karangmojo (07/12), Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo. Sontak, video ini kemudian mendapatkan banyak tanggapan negatif dari warganet.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penegakkan Perda Sat Pol PP Gunungkidul, Tauviq Nur Hidayat mebenarkan jika yang bersangkutan merupakan anggota Sat Pol PP. Namun begitu, Tauviq mengaku belum mengenal DS lantaran ia baru saja dilantik.

Berita Lainnya  Puluhan Pelaku UMKM Demo Bank Milik BUMN, Tuntut Tak Lelang Aset Jaminan Utang

“Yang jelas saya belum pernah ketemu sama yang bersangkutan, karena saya orang baru disini,” kata Tauviq.

Tauviq menambahkan, pihaknya pun juga tak mendatangi hajatan tersebut. Kendati begitu, ia sendiri mengalu tak bisa berbuat banyak. Hal ini lantaran, pihaknya tidak mengetahui apalagi memberikan izin diselenggarakannya hajatan yang tak sesuai aturan semacam ini.

Berkaitan dengan viralnya video ini, pihaknya akan mengambil langkah. Namun begitu, ia masih belum bisa memastikan tindakan apa yang akan diambil.

“Soal sanksi atau pemanggilan, nanti yang punya kewenangan Pak Kasat,” ujarnya.

Sementara itu, Panewu Karangmojo, Marwoto Hadi menambahkan, berkaitan dengan video pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada pihak keluarga. Menurutnya, pementasan tersebut bukan merupakan pentas campur sari namun berkaitan dengan nadzar menuhi ngluari.

“Ia sempat punya nazar jika anaknya menikah akan ngundang Tedjo, tetapi karena masih pandemi covid19 dan hanya dilaksanakan prosesi nadzar dengan upacara kecil memenuhi ujar dengan uborampe syarat nadzar tersebut,” dalih Marwoto.

Adapun Tedjo sendiri, lanjut Marwoto hanya menyanyikan tiga lagu kemudian pulang. Tidak ada penyanyi lain yang menyanyi dalam acara tersebut.

Berita Lainnya  Mayoritas Dipicu Perselingkuhan, Trend Permohonan Poligami di Gunungkidul Terus Meningkat

Pagi tadi saya juga kesana untuk ikut nyekseni ijabnya, tidak ada persiapan untuk elektunan atau campur sari, lebih-lebih panggung juga ndak ada,” terang Marwoto.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler