Connect with us

Pemerintahan

Warung Makan Mulai Boleh Layani Makan di Tempat, Perpanjangan Jam Buka Masih Dikaji

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level 4. Sejumlah aturan baru muncul dalam instruksi pemerintah. Dalam masa PPKM periode 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 ini, ada sedikit kelonggaran tentang aturan makan di warung makan. Diharapkan, pelonggaran ini akan kembali menggeliatkan sektor usaha kuliner yang lesu selama penerapan PPKM Darurat sebelumnya.

Melalui Instruksi Bupati yang terbaru, pemerintah mengizinkan warung makan, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sebagainya untuk beroperasi dan melayani makan di tempat. Namun demikian pengunjung yang diperbolehkan makan di tempat hanya sebanyak 3 orang saja dan waktunya pun hanya selama 20 menit saja.

Dijelaskan pula tempat makan yang diizinkan hanyalah yang berada di area terbuka. Sementara usaha kuliner di ruangan atau gedung tertutup tetap diwajibkan hanya melayani pesan antar (delivery/take away).

Berita Lainnya  Macet Panjang di Jalan Jogja-Wonosari, Waktu Tempuh Capai 3 Jam

“Hanya diperbolehkan buka sampai jam 20.00 WIB saja,” kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (27/07/2021).

Sebelumnya, dia mengatakan jika saat dirinya bersama dengan OPD turun ke lapangan pada malam hari, memang masih banyak pedagang yang membuka lapak melebihi dari ketentuan yang berlaku. Pedagang banyak mengeluh dan menyampaikan usulan untuk penambahan waktu buka.

Di sisi lain, banyak pengusaha kuliner yang baru mulai buka di sore hari. Waktu buka sore sampai pukul 20.00 WIB dirasa tidak cukup untuk berdagang. Sehingga usulan ini perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut lagi. Saat ini pemerintah sedang membicarakan perpanjangan waktu buka pedagang tersebut.

“Masih perlu dibicarakan dengan OPD terkait,” paparnya.

Terpisah, Kepala Administrasi Pasar Kemantren Wonosari, Sularno mengungkapkan, bahwa sampai dengan saat ini Taman Kuliner (Tamkul) Wonosari masih belum melayani makan di tempat. Para pedagang ini mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada pelonggaran tentu pihaknya akan mengikutinya.

Berita Lainnya  Korban Anthraks Terus Bertambah, Puluhan Warga Dari 4 Kecamatan Dinyatakan Positif

“Untuk pedagang di sini berkomitmen untuk mematuhi aturan,” jelas Sularno.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler