fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Logistik KPU Pasca Pilkada Seberat 11 Ton Mulai Dilelang, Dari Kertas Suara Hingga Bilik Suara

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melakukan lelang logistik pasca Pilkada 2020. Adapun barang yang dilelang mulai dadi surat suara, kotak suara, serta bilik suara yang digunakan pada penyelenggaraan pemilihan umum kemarin. Seluruh barang ini dilelang dengan limit Rp 21.152.010,00.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, lelang logistik Pilkada 2020 ini dilakukan setelah mendapatkan ijin dari KPU RI maupun Arsip Nasional Republik Indonesia. Sebab surat suara, kotak suara, dan bilik suara yang terbuat dari karton ini merupakan barang habis pakai. Lelang dilakukan setelah masa retensi arsip berakhir, yaitu satu bulan setelah pengucapan sumpah/janji Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Saat ini sedang dalam proses lelang,” kata Ahmadi Ruslan Hani, Selasa (27/07/2021).

Ia menjelaskan untuk surat suara yang dilelang seberat 3.088 kg, kotak suara kardus seberat 3.646 kg, dan bilik suara kardua duplex seberat 4.612 kg. Satu paket logistik ini dilelang dengan limit Rp 21.152.010,00.

“Untuk proses lelang dibuka mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Hasil lelang nanti akan masuk ke Kas Negara,” imbuh dia.

Mereka yang akan mengikuti lelang bisa mengunjungi domain https://lelang.go.id/. Tentunya syarat dan ketentuan juga berlaku. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP dan memasukkan data NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri.

Berita Lainnya  Tak Perlu Ikut Merantau Usai Lebaran Nanti, Bupati: Di Gunungkidul Sudah Banyak Lapangan Kerja

Sebagai uang jaminan, peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 8.500.000. Penyetoran uang jaminan ditujukan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Uang jaminan dari peserta lelang yang tidak dinyatakan sebagai pemenang lelang akan dikembalikan lagi ke peserta lelang.

Kemudian pemenang dengan nilai tertinggi harus melunasi pembelian dan beban lelang sebesar 2 persen paling lambat dilakukan 5 hari kerja. Apabila pemenang pertama tidak melunasi kewajibannya maka uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler