Pemerintahan
Malam Pergantian Tahun, Bupati Tutup Alun-alun dan Lapangan se-Kabupaten Gunungkidul
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bupati Gunungkidul resmi menutup Alun-Alun Wonosari pada saat malam tahun baru. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 443/6257 Tentang Penutupan Alun-Alun dan Lapangan se-wilayah Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebarkan covid19 mengingat saat ini pandemi masih terjadi. Sebagaimana diketahui, kawasan Alun-alun Wonosari sendiri pada saat malam pergantian tahun selalu menjadi kawasan yang paling ramai digunakan masyarakat Gunungkidul untuk merayakan tahun baru.
Selain penutupan kawasan Alun-alun dan lapangan, Bupati juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup pada saat malam tahun baru,” tulis Sunaryanta.
Aturan tersebut juga berlaku pada pengurangan penggunaan pengeras suara yang dapat memicu orang berkumpul secara massif serta pembatasan kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak,” imbuh Sunaryanta.

“Jika pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan di atas dan menimbulkan terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19, maka acara akan dihentikan/ditutup sesuai peraturan yang berlaku,” katanya dalam aturan tersebut.
Aturan tersebut digunakan untuk mengantisipasi munculnya klaster maupun lonjakan kasus covid19 saat perayaan tahun baru yang identik dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Meskipun kasus covid19 di Gunungkidul telah melandai, namun perlunya antisipasi menjadi hal yang tetap harus dilakukan.
Dari data Dinas Kesehatan Gunungkidul, pada hari Selasa (28/12/2021) tidak terjadi penambahan kasus baru covid19. Kasus aktif covid19 di Gunungkidul saat ini tinggal menyisakan 5 kasus. Adapun kasus tersebut sendiri berasal dari dua Kapanewon yaitu Panggang dengan 4 kasus dan Tanjungsari dengan 1 kasus. Sedangkan untuk 16 kapanewon lainnya saat ini tidak ditemukan adanya kasus aktif.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
