Pemerintahan
Malam Pergantian Tahun, Bupati Tutup Alun-alun dan Lapangan se-Kabupaten Gunungkidul
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bupati Gunungkidul resmi menutup Alun-Alun Wonosari pada saat malam tahun baru. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 443/6257 Tentang Penutupan Alun-Alun dan Lapangan se-wilayah Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebarkan covid19 mengingat saat ini pandemi masih terjadi. Sebagaimana diketahui, kawasan Alun-alun Wonosari sendiri pada saat malam pergantian tahun selalu menjadi kawasan yang paling ramai digunakan masyarakat Gunungkidul untuk merayakan tahun baru.
Selain penutupan kawasan Alun-alun dan lapangan, Bupati juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup pada saat malam tahun baru,” tulis Sunaryanta.
Aturan tersebut juga berlaku pada pengurangan penggunaan pengeras suara yang dapat memicu orang berkumpul secara massif serta pembatasan kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak,” imbuh Sunaryanta.

“Jika pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan di atas dan menimbulkan terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19, maka acara akan dihentikan/ditutup sesuai peraturan yang berlaku,” katanya dalam aturan tersebut.
Aturan tersebut digunakan untuk mengantisipasi munculnya klaster maupun lonjakan kasus covid19 saat perayaan tahun baru yang identik dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Meskipun kasus covid19 di Gunungkidul telah melandai, namun perlunya antisipasi menjadi hal yang tetap harus dilakukan.
Dari data Dinas Kesehatan Gunungkidul, pada hari Selasa (28/12/2021) tidak terjadi penambahan kasus baru covid19. Kasus aktif covid19 di Gunungkidul saat ini tinggal menyisakan 5 kasus. Adapun kasus tersebut sendiri berasal dari dua Kapanewon yaitu Panggang dengan 4 kasus dan Tanjungsari dengan 1 kasus. Sedangkan untuk 16 kapanewon lainnya saat ini tidak ditemukan adanya kasus aktif.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
