Budaya
Bujuk Rayu Kolektor Tak Membuat Surahmi Tergiur Jual Rumah Kuno Berusia 101 Tahun
Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rumah kuno berusia ratusan tahun masih berdiri kokoh di Padukuhan Karanganom 2, Desa Ngawis, Kecamatan Karangmojo. Rumah kayu berjenis Joglo ini enggan dijual oleh pewarisnya meski telah beberapa kali mendapat bujuk rayu dari para kolektor barang kuno asal luar daerah Gunungkidul.
Perawat rumah tersebut, Surahmi menceritakan, bangunan itu didirikan oleh kakeknya bernama Tanurejo tahun 1918 silam. Saat itu kakeknya merupakan kawituwo atau Perangkat Desa Ngawis. Oleh Tanurejo diwariskan ke Suwito Rejo yang tak lain ayahnya Surahmi.
Rumah itu, terdiri dari beberapa bagian. Diantaranya, teras, pendopo, pringgitan, tiga sentong dan gandok kiwo. Untuk gandok tengen sudah tidak ada lagi. Sementara gebyok masih asli, dan bagian depan sudah diganti kaca.
“Sekitar tahun 1940an dulu dipakai untuk Sekolah Rakyat,” katanya, Senin (26/8/2019).
Ia menceritakan, dalam perawatan rumah kuno ini tidaklah menjadi kendala bagi dirinya. Menurutnya, perawatan yang diberikan cukup dibersihkan setiap hari.
“Untuk perawatan tahun kemarin ganti usuk (rusuk) atap bangunan,” ujar dia.
Dirinya mengaku, dalam beberapa tahun terakhir banyak kolektor yang mendatangi dirinya untuk menanyakan sekaligus berniat membeli rumah tersebut. Meski tidak menyebut nominal, namun Surahmi selalu menolak tawarannya.
“Ketika ada orang yang datang mau membeli, saya bilang tidak dijual. Sudah dua-tiga kali orang datang mau tawar dengan merayu rayu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) BPCB Daerah Istimewa Yogyakarta, Wiwit Kasiyati mengatakan rumah Joglo ini, sepuluh bangunan warisan budaya yang mendapat penghargaan “Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2019” dari BPCB DIY, setelah melalui proses seleksi.
“Setiap tahun kami anggarkan untuk sepuluh pelestari cagar budaya,” ucapnya.
Dia megatakan, pemberian kompensasi ini diharapkan pemilik rumah ikut melestarikan bangunan miliknya. Dengan tujuan tidak mudah dijual ke orang lain. Serta menjadi contoh bagi para pemilik bangunan tradisional lainnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Agus Kamtono menambahkan, pihaknya terus berupaya agar bangunan bersejarah tidak dijual. Salah satunya dengan memberikan bantuan perawatan kepada rumah tradisional yang masuk dalam kategori cagar budaya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
