Sosial
Ungkap Kasus Solar Bersubsidi Berbuntut Panjang, SPBU Penjual Ribuan Liter BBM Subsidi Terancam Sanksi Pertamina
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengungkapan kasus pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi yang dilakukan oleh jajaran Polres Gunungkidul berbuntut panjang. Tak hanya Ar, warga Desa Pucung, Kecamatan Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Kecamatan Girisubo saja yang ditetapkan sebagai tersangka, namun SPBU yang menjual solar bersubsidi tersebut juga terancam sanksi dari Pertamina jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran. Sebelumnya, Kapolres Gunungkidul menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pihak SPBU yang terletak di Kecamatan Semanu yang disinyalir menjadi tempat kedua tersangka membeli solar bersubsidi tersebut.
Sales Representative Supervisor Communication Pertamina MOR IV, Arya Yusa Dwicandra menyatakan, berkaitan dengan kasus ini, Pertamina menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan oleh kepolisian. Pihaknya pun mendukung penuh proses hukum tersebut. Pertamina sendiri masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya. Langkah ini perlu diambil lantaran, perlu adanya kejelasan kronologi dari kasus ini untuk mengetahui letak kesalahan dari masing-masing pihak.
“Sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014, nelayan yang ambil BBM di SPBU dengan menggunakan jerigen bisa dilayani dengan rekomendasi surat dari DKP/dinas teknis terkait,” tutur Arya kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (15/10/2019).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika demikian kemudian ternyata diketahui bahwa rekomendasi DKP tersebut hanya catutan, pihaknya akan menunggu proses hukumnya. Di samping itu pihaknya akan melakukukan evaluasi internal.
“Kalau proses hukum menyatakan ada kelalaian atau tindakan pidana dari pihak SPBU dan jika nantinya setelah dievaluasi internal juga dinyatakan demikian, tentu saja akan diberikan sanksi,” tegas Arya.
Menurutnya, sanksi dari Pertamina sendiri terbagi dari beberapa tahapan. Ia menyebut sebagai tahapan pertama akan ada pengurangan suplai BBM kepada BBM yang bersangkutan.
“Hingga paling berat itu sanksi berupa PHU (pemutusan hubungan usaha),” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala DKP Gunungkidul, Krisna Berlian mengatakan, selama ini tidak ada rekomendasi terhadap nelayan untuk izin mengangkut solar subsidi. Sehingga jikapun ada pengakuan demikian, pihaknya mengaku hanya terjadi penyatutan nama semata.
“Soal pencatutan mana DKP kita gak tahu, kita gak masalah. Kalau soal izin atau rekomendasi (kepada nelayan) tidak ada,” kata Krisna.
Sementara itu, salah seorang warga di Kecamatan Semanu, Irawati memaparkan, BBM bersubsidi khususnya untuk solar di SPBU tersebut memang selalu kosong. Beberapa kali saat ia hendak mengisi bahan bakar solar bersubsidi, namun tidak pernah dilayani dengan alasan solar habis.
“Saya berkali-kali menjumpai saat siang hari di SPBU tersebut, solar selalu kosong,” ujar dia.
Hingga berita ini dilansir, pidjar-com-525357.hostingersite.com masih belum bisa mendapatkan konfirmasi dari pihak SPBU. Sejumlah operator di SPBU enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya patroli yang dilakukan jajaran Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul pada Selasa (17/09/2019) malam silam. Sesampainya di Simpang Tiga Ngeposari, Kecamatan Semanu pihak kepolisian mendapati muatan mencurigakan yang diangkut oleh kendaraan bak terbuka berwarna hitam. Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut yakni Ar, warga Desa Pucung, Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Girisubo kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun begitu, keduanya sempat berkelit dengan berbagai alasan.
Setelah dicek didapati 64 jerigen warna hitam di bak belakang kendaraan tersebut dengan rincian 43 jerigen berisi solar bersubsidi (1.400 liter) dan 21 jerigen masih kosong. Akhirnya, kedua pelaku ditahan hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
-
Uncategorized1 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized1 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized1 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
