Peristiwa
Masih Beroperasi Meski Izin Sudah Kadaluarsa, Tambang Milik Sugih Alam Digerebek Aparat Polda DIY






Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Ditkrimsus Polda DIY Jumat (31/01/2020) siang tadi menggerebek tambang tak berizin yang beroperasi di Wilayah Gunungkidul. Area penambangan batu milik PT Sugih Alam di Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong ditutup oleh aparat kepolisian. Dalam penggerebekan ini sendiri, petugas mengangkut sejumlah barang bukti berupa alat berat maupun truk.
Informasi yang berhasil dihimpun, penggrebekan sendiri dilakukan oleh jajaran kepolisian sekitar pukul 14.00 WIB. Di lokasi penambangan saat itu masih ramai aktifitas penambangan maupun yang lainnya. Polisi yang semula melakukan pemantauan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi tambang.
Sebagian petugas melakukan pengaman di sekeliling lokasi dan ada yang langsung masuk untuk menghentikan aktifitas yang dilakukan para pekerja. Informasi yang beredar, penggerebekan sendiri dilakukan lantaran PT Sugih Alam yang izin penambangan telah tak berlaku lagi namun tetap melakukan proses penambangan.
“Tadi ada dua alat berat yang dibawa oleh anggota kepolisian. Penggerebekannya tadi habis Jumatan,” terang salah seorang penambang, Jumat petang.
Menurut informasi yang disampaikan oleh sumber pidjar-com-525357.hostingersite.com, memang sejak lama ijin pertambangan PT Sugih Alam tersebut sudah tidak berlaku lagi. Hal ini membuat otomatis ijin pengolahan pun juga tidak ada. Sehingga penambangan yang hingga saat ini masih dilakukan dinilai merupakan tindakan ilegal.







“Lokasi penambangan sudah terpasang garis polisi,” imbuhnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, perwakilan PT Sugih Alam Anugerah, Siswo Saputro menampik adanya peristiwa penggrebekan yang dilakukan oleh jajaran Polda DIY di penambangannya. Menurutnya, kedatangan sejumlah aparat kepolisian tersebut hanya sekedar melakukan pengecekan dokumen-dokumen administrasi.
“Hanya pengecekan dokumen administrasi saja kok tadi,” kelitnya.
Sementara itu, terkait adanya penggerebekan yang dilakukan Polda DIY di wilayah Ponjong, sejumlah pejabat di lingkungan dari Polres Gunungkidul masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Salah seorang sumber di kepolisian hanya menuturkan bahwa sepanjang Jumat tadi, Polres Gunungkidul tidak melakukan penggerebekan tambang ilegal di wilayah Bedoyo.