Connect with us

Pemerintahan

Tunggu Putusan Kasus Korupsi Inkrah, Dana Desa Getas Belum Bisa Dicairkan

Diterbitkan

pada

Playen, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, hingga saat ini masih belum dapat mencairkan dana desa. Kalurahan ini masih mendapatkan sanksi terkait penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum perangkat. Meskipun terdakwa sudah dijatuhi vonis hukuman, namun dalam pencairan dana desa masih perlu menunggu putusan yang berketetapan hukum tetap atau inkrah.

Beberapa waktu lalu Dwi Hartanto, mantan staf Bendahara Kalurahan Getas telah dijatuhi vonis hukuman 6 tahun penjara serta denda sebesar Rp. 300 juta dan uang pengganti sebesar Rp. 78 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta. Dalam persidangan tersebut, ia terbukti secara sah dan meyakinkan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 627.136.750.

Berita Lainnya  Resmi Dilantik, Anggota BPD Diharapkan Maksimalkan Fungsi Pengawasan Program Desa

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan KB Gunungkidul, Subiyantoro, menyampaikan, berkaitan dengan dana desa Kaluhan Getas pasca vonis yang telah dikeluarkan tersebut, pihaknya masih akan mendiskusikan. Ia tak bisa menjamin nantinya dana desa untuk Getas bisa dicairkan tahun ini atau tidak.

“Kita belum tau ya apakah bisa dicairkan tahun ini atau bagaimana, kita coba diskusikan lagi,” ungkap Subiyantoro, Sabtu (21/05/2022).

Sebelumnya, ia mengatakan jika pada tahun ini dana desa di Kalurahan Getas yang dapat dicairkan hanya diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sedangkan untuk program lainnya belum dapat turun. Pihaknya masih menunggu adanya ketetapan hukum berkaitan dengan vonis dari oknum perangkat. Jika nantinya putusannya inkrah sebelum tanggal 15 Juni 2022, maka kemungkinan besar dana desa di Kalurahan Getas dapat dicairkan pada tahun berjalan.

“Masih nunggu inkrah, kita lihat dulu apakah terdakwa banding atau tidak,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, vonis hukuman selama 6 tahun untuk Dwi Hartanto berpotensi dapat lebih lama. Jika yang bersangkutan tidak membayar denda, maka akan bertambah selama 6 bulan. Dan jika tidak membayar uang pengganti akan ditambah 1 bulan penjara. Penuntut Umum dan Terdakwa beserta penasihat hukumnya sendiri masih bersikap pikir-pikir atas putusan tersebut.

Berita Lainnya  Kuota Pendaftar Pengawas TPS Belum Terpenuhi, Bawaslu Kembali Perpanjang Masa Pendaftaran

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler