Connect with us

Kriminal

Edarkan Pil Koplo, 2 Pemuda Ponjong Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Unit Resnarkoba Polres Gunungkidul kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Psikotropika. Dua orang pemuda dibekuk polisi dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran psikotropika.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan pil jenis Psikotropika di wilayah Ngawen pada Senin (29/10/2018). Petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut.

“Sekitar pukul 15.30 WIB anggota langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyanggongan terhadap pemuda yang kita curigai,” ujar Tri Wibowo, Jumat (02/11/2018).

Setelah berhasil dipastikan, pemuda yang merupakan AW (25) warga Ponjong lalu digerebek petugas. AW yang tak menyangka aksinya dipantau polisi hanya bisa pasrah saat digelandang untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, AW menyebut seorang nama lain yang menjadi anggota kawanannya.

Berita Lainnya  Beraksi di Belasan Titik, Gembong Curanmor Dibekuk Polisi

“Dari situ kita kemudian memburu satu orang pelaku di wilayah Wedi, Kabupaten Klaten. Dirinya diketahui merupakan ATM (24) yang juga warga Ponjong,” imbuh dia.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti psikotropika berupa 5 butir pil Riklona Clonazepam, 9 butir Merlopam Lorazepam dan 10 Atarak Alprazolam. Kedua pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Setelah menjalani pemeriksaan, kedua pemuda itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap tersangka penyalahgunaan Psikotropika diproses hukum berdasarkan Undang-undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikitropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” imbuh dia.

Dengan tertangkapnya para tersangka memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar senantiasa menjauhi kegiatan penyalahgunaan Psikotropika.

Berita Lainnya  Lelaki 37 Tahun Tega Cabuli Bocah Balita, Padahal Masih Saudara

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler