Connect with us

Kriminal

Edarkan Pil Koplo, 2 Pemuda Ponjong Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Unit Resnarkoba Polres Gunungkidul kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Psikotropika. Dua orang pemuda dibekuk polisi dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran psikotropika.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan pil jenis Psikotropika di wilayah Ngawen pada Senin (29/10/2018). Petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut.

“Sekitar pukul 15.30 WIB anggota langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyanggongan terhadap pemuda yang kita curigai,” ujar Tri Wibowo, Jumat (02/11/2018).

Setelah berhasil dipastikan, pemuda yang merupakan AW (25) warga Ponjong lalu digerebek petugas. AW yang tak menyangka aksinya dipantau polisi hanya bisa pasrah saat digelandang untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, AW menyebut seorang nama lain yang menjadi anggota kawanannya.

Berita Lainnya  SD N 1 Ponjong Disatroni Pencuri, Laptop dan Kamera Diembat

“Dari situ kita kemudian memburu satu orang pelaku di wilayah Wedi, Kabupaten Klaten. Dirinya diketahui merupakan ATM (24) yang juga warga Ponjong,” imbuh dia.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti psikotropika berupa 5 butir pil Riklona Clonazepam, 9 butir Merlopam Lorazepam dan 10 Atarak Alprazolam. Kedua pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Setelah menjalani pemeriksaan, kedua pemuda itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap tersangka penyalahgunaan Psikotropika diproses hukum berdasarkan Undang-undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikitropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” imbuh dia.

Dengan tertangkapnya para tersangka memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar senantiasa menjauhi kegiatan penyalahgunaan Psikotropika.

Berita Lainnya  Dikejar Petugas, Maling Kayu Kabur Tinggalkan Motor di Hutan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler