Pemerintahan
Kebijakan Anyar di Tahun 2018, Anggaran Dana Desa Masing-masing Desa Dikurangi Ratusan Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabar buruk untuk warga desa-desa di Gunungkidul pada tahun 2018 mendatang. Rencananya pemerintah pusat bakal merevisi skema pendistribusian dana desa. Akibatnya, alokasi dana desa yang akan diterima desa-desa di Gunungkidul diperkirakan akan berkurang cukup banyak yaitu mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sujoko mengungkapkan, secara nasional, anggaran dana desa pada tahun 2018 mendatang sebenarnya sama dengan anggaran dana desa 2017 lalu yakni sebesar 60 triliun. Yang berbeda kali ini adalah pada pembagian dana tersebut. Pemerintah pusat telah menetapkan bahwa nantinya besaran dana desa di setiap Kabupaten akan disesuaikan. Kabupaten yang memiliki sedikit desa tertinggal akan dikurangi alokasi dana desa yang diberikan. Nantinya dana yang ada akan digunakan untuk menambah dana desa di kabupaten-kabupaten dengan junlah desa tertinggal cukup banyak.
"Untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri jumlah dana desa yang diterima memang akan berkurang yaitu dari 132 miliar menjadi 118 miliar," ucap Sujoko, Senin (18/12/2017).
Meski mengaku belum menerima surat resmi terkait kebijakan tersebut, namun kebijakan ini sudah final dan sudah dicantumkan dalam web resmi kementrian keuangan. Atas pengurangan alokasi dana desa ke Gunungkidul ini, dipaparkan Sujoko akan berimbas pada berkurangnya dana desa yang diterima masing-masing desa. Meski mengaku belum mendapatkan hitung-hitungan secara pasti, akan tetapi diperkirakan anggaran dana desa yang diterima masing-masing desa di Gunungkidul akan berkurang hingga 200 juta rupiah untuk setiap desa.
"Kita tidak bisa menolak juga karena kebijakan ini dari pusat. Yang harus dipahami jangan salah paham adalah ini bukan pemotongan karena anggarannya sama. Melainkan untuk skala prioritas saja," urai dia.

Meski berubah jumlahnya, namun secara regulasi, untuk anggaran dana desa pada tahun 2018 mendatang relatif sama dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dana desa diperbolehkan untuk digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Ada 4 prioritas kegiatan yang bisa dibiayai oleh dana desa yaitu pembiayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembuatan embung, pembangunan sarana olahraga yang dikelola BUMDes, serta pembiayaan program unggulan desa," papar Sujoko.
Kades Keluhkan Pengurangan Dana Desa
Adanya kebijakan pengurangan dana desa ini dikeluhkan oleh para Kepala Desa. Ketua Paguyuban Kepala Desa, Semar Gunungkidul, Bambang Setiawan mengkritik kebijakan yang sering berubah dari pemerintah. Perubahan-perubahan yang terjadi seperti misalnya pengurangan dana semacam ini menurut Bambang cukup merepotkan pihaknya. Pasalnya, banyak program yang sudah direncanakan dan diputuskan untuk dilakukan pada tahun 2018 mendatang yang akhirnya harus direvisi.
"Padahal sudah dirapatkan dengan BPD serta masyarakat. Tapi karena dananya dikurangi tentunya harus dirubah," keluhnya.
Ia berharap pemerintah kabupaten bisa melakukan sosialisasj resmi kepada para Kepala Desa terkait dengan pengurangan dana desa. Pendampingan sangat diperlukan lantaran saat ini banyak pertanyaan dari kolega-koleganya tersebut yang khawatir nantinya perubahan kebijakan akan menjadi temuan pelanggaran dana desa.
"Ya terus terang kalau seperti ini siapa yang salah. Jangan sampai malah jadi bermasalah di kemudian hari," tutur dia.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa7 hari yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized4 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
