fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Hasil Pemeriksaan di Desa Getas dan Songbanyu, Tim Satgas Dana Desa Temukan Sejumlah Penyimpangan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Setelah 4 hari melakukan pemeriksaan sejak Selasa (12/12/2017) lalu di Desa Getas, Kecamatan Playen dan Desa Song Banyu, Kecamatan Girisubo, tim Satgas Dana Desa Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akhirnya memaparkan sejumlah temuan mereka kepada Pemkab Gunungkidul. Rekomendasi tim Satgas Dana Desa sendiri secara langsung diterima oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi dan Kepala Inspektorat Pemkab Gunungkidul, Sudjarwo di ruang rapat Pemkab Gunungkidul, Jumat (15/12/2017) siang tadi. Satgas Dana Desa menyerahkan sejumlah temuan serta rekomendasi untuk segera ditindakanjuti oleh Insepktorat Pemkab Gunungkidul.

Wakil Ketua Satgas Dana Desa Kemendes PDTT, Eko Bambang Riyadi yang ditemui seusai pertemuan yang digelar tertutup tersebut mengatakan, pihaknya menemukan adanya sejumlah penyimpangan yang dilakukan dalam proyek dana desa yang di kedua desa yang disasar. Dalam pemeriksaan yang dilakukan itu, ada sejumlah proyek dana desa yang data serta dokumennya kurang.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Buka Rekrutmen Puluhan THL, Begini Formasinya

“Bahkan di Song Banyu, ada proyek yang sama sekali tidak ada dokumennya,” beber Eko, Jumat siang.

Disinggung mengenai apakah ada unsur pidana dalam penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, Eko enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia menyerahkan hasil temuan kepada pihak Inspektorat Pemkab Gunungkidul.

“Kita sudah serahkan seluruhnya kepada pihak inspektorat, nantinya mereka yang akan melaksanakan evaluasi lanjutan. Perihal nantinya ada unsur pidana atau tidak, nanti mereka (Inspektorat Pemkab Gunungkidul) yang menentukan,” paparnya.

Meski begitu, Eko menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pantauan terhadap pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, Wakil Bupati Immawan Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan kepada jajaran Inspektorat Pemkab Gunungkidul untuk menindak lanjuti secara serius data serta rekomendasi dari tim Satgas Dana Desa. Ia meminta pemeriksaan bisa segera dirampungkan guna menentukan langkah lanjutan yang akan dilakuan oleh pihak Pemkab, termasuk dalam hal ini menggunakan metode pembinaan maupun menempuh jalur secara hukum bilamana sampai ditemukan adanya unsur pidana dalam pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Berita Lainnya  Was-was Kasus Anthraks Berdampak Pada Pedagang dan Peternak, Dinas Lakukan Penyemprotan Formalin Ulang

“Untuk waktu saya tidak bisa menyampaikan, yang jelas saya sudah memerintahkan agar secepatnya bisa segera dirampungkan,” ucap dia.

Pihak Pemkab sendiri disampaikan Immawan akan terbuka terhadap turut masuknya para penegak hukum guna melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dengan Inspektorat.

Berdasarkan analisisnya atas temuan-temuan dari Tim Satgas Dana Desa, Immawan menilai bahwa kesalahan yang terjadi di Desa Song Banyu dan Desa Getas adalah sebuah kesalahan yang sempurna. Artinya, kesalahan yang dilakukan adalah kekeliruan yang menyeluruh.

“Saya sudah minta Inspektorat untuk melibatkan personel yang mempunyai kapabilitas, termasuk melibatkan akuntan,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler