Connect with us

Pemerintahan

Jokowi Teken PP Beri Kesempatan Honorer Jadi PNS, Bupati Wanti-wanti Jangan Sampai Ada Praktek Titip-titipan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adanya aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS) yang selama ini banyak dikeluhkan.

Kebijakan ini sendiri dibuat setelah pemerintah pusat menyadari bahwa saat ini masih banyak terdapat tenaga honorer yang bekerja tanpa status serta hak dan perlindungan yang jelas. Sehingga diharapkan nantinya dapat mengatasai masalah honorer yang banyak menjadi perdebatan. Angin segar itu pun direspon baik oleh Tenaga Harian Lepas (THL) di kalangan pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Berita Lainnya  Efek PPKM, Dinkes Sebut Kasus Covid19 di Gunungkidul Telah Alami Trend Penurunan

Seperti yang diungkapkan kleh Abdul Ruslangoni, THL di Dinas Komunikasi (Diskominfo) Gunungkidul. Dirinya mengaku sangat setuju dengan keputusan tersebut. Sebab menurutnya dengan keputusan itu nantinya dapat mengakomodir pegawai THL yang sudah tidak dapat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lantaran terganjal persyaratan.

“Dengan begitu kan ada kesetaraan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari segi kesejahteraan,” katanya, Kamis (06/12/2018).

Ia menambahkan, dengan kesetaraan tingkat kesejahteraan dengan PNS, maka THL atau Honorer mendapatkan peningkatan kualitas hidup. Selain itu, mereka juga mendapatkan kejelasan atas statusnya.

“Untuk seleksi juga harus diadakan secara fair, dan transparan tidak ada kolusi atau titipan-titipan pejabat lalu untuk seleksi juga mempertimbangkan lama masa kerja,” katanya.

Menurutnya dengan adanya ditekennya peraturan pemerintah dapat mengentaskan pengangguran. Sebab, jika tidak ada kejelasan tentang karir mereka, maka dapat menimbulkan rasa kekhawatiran serta keresahan yang kemudian bisa berujung pada gelombang protes sebagaimana yang saat ini terus terjadi.

Berita Lainnya  Dibekuk Saat Jualan Es Krim, Pelaku Pencabulan Bocah SMP Sempat Dikepung Warga

“Kalau jadi honorer dan tidak ada kejelasan status mereka bisa kapan saja memutuskan keluar dan menjadi pengangguran lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Sigit Purwanto menambahkan saat ini pihaknya sedang mempelajari Peraturan Pemerintah tersebut karena baru saja diteken. Sampai dengan saat ini, pihaknya belum mengetahui mekannisme pengangkatan tersebut.

“Kami baru akan mempelajari itu (Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), karena juga belum ada sosialisasi dari pusat. Saya juga baru sekilas membacanya pengangkatan tersebut ada tesnya juga,” katanya.

Dalam pengangkatan sendiri, menurutnya tetap akan melihat formasi mana saja yang dibutuhkan. Kemudian setelah itu baru akan dibuka seleksi untuk para THL/Honorer.

Berita Lainnya  Mesin Mati Saat Hendak Mendarat, Pesawat Ringan Jatuh di Gading

Terpisah, Bupati Gunungkidul, Badingah memilih irit bicara menanggapi hal tersebut. Namun dirinya dengan tegas sangat tidak setuju dengan adanya tindakan kolusi dalam pengisian pegawai.

“Dengan adanya tes yang dilakukan akan meminimalisir titipan-titipan, saya tidak suka model-model titipan seperti itu,” katanya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler