Connect with us

Hukum

Bandit Tipu Gelap Diringkus Polisi Playen, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelaku penipuan dan penggelapan terkait jual beli mobil Toyota Avanza, KSA (29) warga Desa Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kabupaten Banjar berhasil dibekuk oleh jajaran Kepolisian Sektor Playen, Rabu (03/11/2021). KSA ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari korbannya, Suyanto, warga Padukuhan Banaran V, Kalurahan Banaran, Kapanewon Playen beberapa waku lalu.

Kasus tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu, yang mana Suyanto membeli satu unit mobil kepada pelaku dan berniat ingin sekaligus membalik nama kepemilikan atas nama Suyanto. Namun saat prosesnya, pelaku hanya memberikan STNK saja sedangkan BPKB ternyata digadaikan oleh pelaku ke salah satu bank swasta.

Pelaku yang tidak membayar tagihan angsuran di bank berimbas kepada kendaraan yang sudah dibeli Suyanto. Mobil sebagai barang jaminan akhirnya ditarik oleh pihak bank. Suyanto pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Playen beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi RSUD Memanas, Desakan Masuknya KPK Hingga Dugaan Penjebakan Dengan Dokumen Palsu

Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi, mengungkapkan jika Suyanto sudah membuat laporan yang tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP- B/05/II/ 2021 / DIY / Res.Gnk / Sek.Playen. Berangkat dari adanya laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan.

“Korbannya warga Padukuhan Banaran V, Kalurahan Banaran, yang bernama Suyanto,” ungkapnya, Kamis (04/11/2021).

Dalam penyelidikannya, pada hari Rabu (03/11/2021) kemarin pihak kepolisian berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Kota Yogyakarta. Dari informasi petugas lapangan, pelaku sedang berada di sekitar wilayah Pilahan kg1/728 Rt 39 rw 12, Kotagede, Yogyakarta.

Selanjutnya pada pukul 22.30 WIB, unit Reskrim Polsek Playen menangkap pelaku yang saat itu tidak bisa berkutik dan tanpa perlawanan.

Berita Lainnya  Aksi Pencurian Kian Meresahkan, Honda Beat Hilang saat Ditinggal Merumput

“Saat dilakukan interogasi setelah penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku lantas dibawa ke Polsek Playen untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.

AKP Hajar mengatakan pelaku disangka pasal 378 Jo 372 KUHP tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler