Hukum
Belasan Kasus Hingga Maret Ini, Peredaran Narkoba di Gunungkidul Masih Marak






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang di Gunungkidul terus menunjukkan angka peningkatan. Setiap tahunnya, jajaran Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul berhasil membongkar puluhan kasus. Seperti halnya di tahun 2023 ini, baru menginjak 3 bulan pertama saja, sudah ada 12 kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika yang berhasil diungkap oleh kepolisian.
Sebagai perbadingan, tahun 2022 lalu petugas berhasil mengungkap 62 kasus dengan rincian ganja seberat 4,6 gram, 6,2 gram shabu, 274 butir pil psikotropika golongan IV, dan 12.913 butir pil yang melanggar UU Kesehatan. Baru tri wulan pertama petugas sudah mengungkap 12 kasus, diperkirakan jumlah ini masih akan terus bertambah sampai dengan akhit tahun.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengatakan 3 bulan ini jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika di Gunungkidul. Mayoritas kasusnya ialah penggunaan pil berwarna putih dengan logo “Y”.
Adapun diantaranya Kapanewon Patuk dengan 4 kasus, Karangmojo dengan 3 kasus, Tepus dengan 2 kasus, serta 1 kasus masing-masing di Kapanewon Semanu, Girisubo, dan Ponjong. Sebagian besar merupakan kasus penggunaan pil putih berlogo “Y”.
“Ada satu kasus terkait ganja kering di Kapanewon Semanu, sekarang semuanya sudah ditangani Polres Gunungkidul,” Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto.







Dari ungkap kasus tersebut, ribuan pil terlarang itu telah pihaknya amankan. Ia mencontohkan seperti pengungkapan penggunaan pil berlogo “Y” di Kapanewon Patuk yang mengamankan seorang pemuda berinisial FND (20) pada 23 Januari lalu. Dari tangan pemuda tersebut pihak kepolisian menyita 970 butir pil berlogo “Y”. Tak berhenti disitu, ternyata sebelumnya FND telah menjual pil terlarang tersebut ke RZL (22) yang juga warga Kapanewon Patuk.
“Dari tangan RZL kami juga menyita 30 butir dan 9,5 butir pil putih berlogo “Y”, sambungnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga menyita 487 butir pil berlogo “Y” dari seorang pemuda berinisial AGS (22) dan 470 butir pil berlogo “Y” dari ALX (32) keduanya merupakan warga Kapanewon Tepus yang terungkap pada Bulan Januari lalu. Dijelaskannya, keduanya tertangkap saat jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul mendapatkan informasi dari warga bahwa di wilayah Kapanewon Tepus terdapat rumah warga yang sering menjadi lokasi pesta minuman keras.
“Pengungkapan kasus dari laporan masyarakat ataupun saat dilakukan patroli oleh aparat,” ujarnya.
Para pelaku yang tertangkap dikenakan pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Diharapkan, masyarakat turut melakukan pencegahan serta pengawasan dalam peredaran obat-obatan terlarang. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya ke aparat kepolisian terdekat.
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis3 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu