Pemerintahan
Berikut Nama-nama Pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029
Wonosari,(pidjar.com)– Sidang paripurna untuk penetapan unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul digelar pada Rabu (09/10/2024) kemarin. Endang Sri Sumiyartini dari PDI Perjuangan ditunjuk sebagai Ketua Definitif DPRD Gunungkidul periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD Kabupaten Gunungkidul, Purwono Sulistyo Hadi mengatakan, unsur pimpinan yang ditetapkan melalui sidang paripurna kemarin yaitu Endang Sri Sumiyartini sebagai ketua dari PDI Perjuangan; Wakil Ketua 1 yaitu Wulan Tustiana dari Partai Nasdem; Suwignyo sebagai wakil ketua 2 dari PKB; dan Heri Nugroho sebagai wakil ketua 3 dari Partai Golkar.
“Mereka sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP partai masing-masing. Kemudian kami tindak lanjuti dengan sidang paripurna penetapan. Baru kemudian dikirimkan ke Gubernur untuk di SK kan,” terang Purwono Sulistyo Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).
Menurutnya, sembari menunggu SK dari Gubernur, pimpinan dan anggota dewan lainnya akan segera membentuk alat kelengkapan DPRD launnya mulai dari ketua Komisi, Banggar, dan lainnya. Tentu dengan mempertimbangkan beberapa hal lainnya.
“Sambil berjalan akan dilakukan pembahasan untuk pembentukan alkap,” tandasnya.

Sementara itu, Endang Sri Sumiyartini mengatakan sangat bersyukur rekomendasinya yang diberikan kepada dirinya untuk menjabat sebagai pimpinan anggota legislatif tersebut. Dirinya akan berusaha bekerja semaksimal mungkin dan sebijak mungkin di kursi ketua DPRD Gunungkidul.

Menurutnya yang menjadi hal utama adalah fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta penyalur aspirasi masyarakat. untuk tugas awal yang akan dikerjakan yakni pembentukan Alat kelengkapan (Alkap). Dilanjutkan, menyelesaikan sisa-sisa dari Perda yang belum terselesaikan.
“Semoga menjalankan ketugasan dengan amanah dan Istiqomah untuk warga Gunungkidul yang lebih baik,”ucapnya.
Sebagai pimpinan dewan yang baru, dirinya akan bergerak cepat dalam menyelesaikan ketugasan dewan di tahun 2024 ini. Salah satunya adalah penyelesaian pembahasan pembentukan Peraturan Daerah dan fungsi-fungsi lainnya
“Kami targetkan sisa perda bisa terselesaikan pada Oktober ini. Karena kan, dari 12 Perda baru 3 yang terselesaikan yaitu Perda Pemakaman, Parkiran, dan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan,”pungkas Endang.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa4 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
