Pemerintahan
Berikut Nama-nama Pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029
Wonosari,(pidjar.com)– Sidang paripurna untuk penetapan unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul digelar pada Rabu (09/10/2024) kemarin. Endang Sri Sumiyartini dari PDI Perjuangan ditunjuk sebagai Ketua Definitif DPRD Gunungkidul periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD Kabupaten Gunungkidul, Purwono Sulistyo Hadi mengatakan, unsur pimpinan yang ditetapkan melalui sidang paripurna kemarin yaitu Endang Sri Sumiyartini sebagai ketua dari PDI Perjuangan; Wakil Ketua 1 yaitu Wulan Tustiana dari Partai Nasdem; Suwignyo sebagai wakil ketua 2 dari PKB; dan Heri Nugroho sebagai wakil ketua 3 dari Partai Golkar.
“Mereka sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP partai masing-masing. Kemudian kami tindak lanjuti dengan sidang paripurna penetapan. Baru kemudian dikirimkan ke Gubernur untuk di SK kan,” terang Purwono Sulistyo Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).
Menurutnya, sembari menunggu SK dari Gubernur, pimpinan dan anggota dewan lainnya akan segera membentuk alat kelengkapan DPRD launnya mulai dari ketua Komisi, Banggar, dan lainnya. Tentu dengan mempertimbangkan beberapa hal lainnya.
“Sambil berjalan akan dilakukan pembahasan untuk pembentukan alkap,” tandasnya.

Sementara itu, Endang Sri Sumiyartini mengatakan sangat bersyukur rekomendasinya yang diberikan kepada dirinya untuk menjabat sebagai pimpinan anggota legislatif tersebut. Dirinya akan berusaha bekerja semaksimal mungkin dan sebijak mungkin di kursi ketua DPRD Gunungkidul.

Menurutnya yang menjadi hal utama adalah fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta penyalur aspirasi masyarakat. untuk tugas awal yang akan dikerjakan yakni pembentukan Alat kelengkapan (Alkap). Dilanjutkan, menyelesaikan sisa-sisa dari Perda yang belum terselesaikan.
“Semoga menjalankan ketugasan dengan amanah dan Istiqomah untuk warga Gunungkidul yang lebih baik,”ucapnya.
Sebagai pimpinan dewan yang baru, dirinya akan bergerak cepat dalam menyelesaikan ketugasan dewan di tahun 2024 ini. Salah satunya adalah penyelesaian pembahasan pembentukan Peraturan Daerah dan fungsi-fungsi lainnya
“Kami targetkan sisa perda bisa terselesaikan pada Oktober ini. Karena kan, dari 12 Perda baru 3 yang terselesaikan yaitu Perda Pemakaman, Parkiran, dan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan,”pungkas Endang.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
