Pemerintahan
Berikut Nama-nama Pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029
Wonosari,(pidjar.com)– Sidang paripurna untuk penetapan unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul digelar pada Rabu (09/10/2024) kemarin. Endang Sri Sumiyartini dari PDI Perjuangan ditunjuk sebagai Ketua Definitif DPRD Gunungkidul periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD Kabupaten Gunungkidul, Purwono Sulistyo Hadi mengatakan, unsur pimpinan yang ditetapkan melalui sidang paripurna kemarin yaitu Endang Sri Sumiyartini sebagai ketua dari PDI Perjuangan; Wakil Ketua 1 yaitu Wulan Tustiana dari Partai Nasdem; Suwignyo sebagai wakil ketua 2 dari PKB; dan Heri Nugroho sebagai wakil ketua 3 dari Partai Golkar.
“Mereka sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP partai masing-masing. Kemudian kami tindak lanjuti dengan sidang paripurna penetapan. Baru kemudian dikirimkan ke Gubernur untuk di SK kan,” terang Purwono Sulistyo Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).
Menurutnya, sembari menunggu SK dari Gubernur, pimpinan dan anggota dewan lainnya akan segera membentuk alat kelengkapan DPRD launnya mulai dari ketua Komisi, Banggar, dan lainnya. Tentu dengan mempertimbangkan beberapa hal lainnya.
“Sambil berjalan akan dilakukan pembahasan untuk pembentukan alkap,” tandasnya.
Sementara itu, Endang Sri Sumiyartini mengatakan sangat bersyukur rekomendasinya yang diberikan kepada dirinya untuk menjabat sebagai pimpinan anggota legislatif tersebut. Dirinya akan berusaha bekerja semaksimal mungkin dan sebijak mungkin di kursi ketua DPRD Gunungkidul.

Menurutnya yang menjadi hal utama adalah fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta penyalur aspirasi masyarakat. untuk tugas awal yang akan dikerjakan yakni pembentukan Alat kelengkapan (Alkap). Dilanjutkan, menyelesaikan sisa-sisa dari Perda yang belum terselesaikan.
“Semoga menjalankan ketugasan dengan amanah dan Istiqomah untuk warga Gunungkidul yang lebih baik,”ucapnya.
Sebagai pimpinan dewan yang baru, dirinya akan bergerak cepat dalam menyelesaikan ketugasan dewan di tahun 2024 ini. Salah satunya adalah penyelesaian pembahasan pembentukan Peraturan Daerah dan fungsi-fungsi lainnya
“Kami targetkan sisa perda bisa terselesaikan pada Oktober ini. Karena kan, dari 12 Perda baru 3 yang terselesaikan yaitu Perda Pemakaman, Parkiran, dan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan,”pungkas Endang.
-
Uncategorized3 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial4 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized3 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
