fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Besaran Dana Desa Tahun 2022 Untuk Gunungkidul Capai 144 Miliar, Ini Prioritas Penggunaannya

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat terus memberikan kucuran anggaran bagi pemerintah kabupaten dan pemerintah kalurahan. Seperti halnya dana desa yang diperuntukkan bagi Pemerintah Kalurahan agar dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah. Tahun 2022 mendatang, Kabupaten Gunungkidul akan mendapatkan kucuran dana desa sebesar Rp 144.366.117.000. Jumlah gelontoran ini turun jika dibandingkan dengan anggaran di tahun 2021 ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah mendapatkan informasi terkait dengan penerimaan dana desa secara global sebesar Rp 144.366.117.000 ini. Namun demikian, untuk secara rinci plotting pada masing-masing kalurahan besarannya berapa, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

Berita Lainnya  Pesan Bupati di Acara Forum Solidaritas Kades: Jangan Mudah Terlena Dengan Kucuran Dana

“Kami masih menunggu terkait dengan berapa besaran di masing-masing kalurahan. Kalau untuk besaran Dana Desa 2022 ini ada penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang mana mencapai RP 144.614.409.000,” kata Subiyantoro mewakili Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sudjarwo, Selasa (23/11/2021).

Ia menjelaskan, berkaitan dengan pencairan dana desa 2021, sampai dengan bulan Oktober kemarin sudah mencapai Rp 136.589.500.000. Kemudian untuk capaian outputnya sekarang ini berada di angka 81 persen. Mendekati akhir tahun, pastinya sejumlah program yang sekiranya belum diselesaikan diharapkan untuk segera dirampungkan.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, secara garis besar sesuai dengan Permendesa, penggunaan dana desa tahun 2022 masih untuk penanganan pandemi covid, pemulihan ekonomi, peningkatan Badan Usaha Milik Desa atau Kalurahan (Bumdes). Penyaluran Bantuan Langsung Tunai pun juga masih dilakukan pada tahun 2022 mendatang serta penanganan atau pencegahan stunting.

Berita Lainnya  Pembangunan Gedung Terpadu Siraman Dipastikan Mundur

“Dalam Permendesa ini belum ada ketentuan detailnya berapa persentase untuk setiap bidang. Ini menjadi gambaran pemkab dan kalurahan terkait dengan penyusunan perencanaan ke depan,” kata dia.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Carik Giriharjo mengatakan, Pemkal Giriharjo sudah mulai melakukan penyusunan rencana kerja pemerintah dengan mengacu besaran anggaran tahun 2021. Berkaitan dengan transfer dana desa 2022 belum ada informasi lebih lanjut.

“Yang sudah keluar baru pemanfaatan prioritas anggaran untuk covid dan ekonomi produktif. Besarannya belum terinci,” ucap Muharyanto.

Berkaitan dengan BLT pastinya pemerintah kalurahan nanti masih menunggu informasi lebih lanjut. Pada tahun 2021 ini untuk dana desa dialokasikan kepada 38 keluarga penerima manfaat. Ke depan pastinya akan dilakukan musyawarah untuk penentuan nama-nama yang mendapatkan bantuan ini.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler