Hukum
Digerebek Saat Berjudi, Perangkat Desa Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis remi di wilayah Padukuhan Ngabdirejo, Desa Natah, Kecamatan Nglipar. Sebanyak 4 orang penjudi dibekuk dalam penggerebekan yang dilakukan oleh polisi ini. Yang ironis, salah satu dari para pelaku sendiri berprofesi sebagai perangkat desa. Saat ini, keempat pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana menyatakan, pengungkapan kasus bermula ketika pada tanggal 7 Januari 2020 pihaknya mendapat laporan adanya aksi perjudian di sebuah rumah di wilayah Desa Natah. Tak mau menyianyiakan informasi itu, petugas langsung melakukan koordinasi dan penyanggongan di sekitara lokasi.
“Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penggrebekan dan benar ada 4 orang sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang tunai,” ujar Anak Agung, Selasa (14/01/2020).
Agung menambahkan, keempat orang tersebut yakni PA (83), warga Natah, Kecamatan Nglipar; SG (35) warga Mlese, Cawas, Klaten, Jawa Tengah; WL (51) warga Pilangrejo, Nglipar dan SM (51) warga Beji, Kecamatan Ngawen. Menurut Anak Agung, SM sendiri kemudian diketahui merupakan seorang perangkat desa di Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Saat ini, SM beserta 3 orang penjudi lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“SM merupakan perangkat desa dengan jabatan Kaur Pembangunan Desa di Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kini kita tahan,” ungkap Kasat Reskrim.







Dalam penggerebekan tersebut petuga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set kartu remi, satu buah tikar dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Kepada para tersangka petugas akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
Sementara itu, Kepala Desa Beji, Sri Idhayanti ketika dikonfirmasi membenarkan adanya bawahannya yang ikut terciduk dalam penggrebekan judi di Desa Natah. Namun demikian, dirinya tidak dapat berkomentar banyak atas penangkapan yang terjadi itu.
“Iya memang benar salah seorang perangkat kami itu yang tersandung masalah,” ujar dia.
Dari pemerintah desa Beji sendiri saat ini akan melakukan koordinasi terkait jabatan yang saat ini ditinggalkan lantaran yang bersangkutan sedang tersangkut proses hukum.
“Kita sedang koordinasi,” singkat Ida.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter