fbpx
Connect with us

Kriminal

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Judi Remi, Satu Orang Merupakan Perangkat Desa

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Beberapa waktu lalu jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis remi di wilayah Padukuhan Ngabdirejo, Desa Natah, Kecamatan Nglipar. Dari penggrebekan tersebut petugas berhasil meringkus 4 orang gambler. Diketahui pula salah satu dari mereka adalah seorang perangkat desa.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika pada tanggal 7 Januari 2020 pihaknya mendapat laporan adanya aksi perjudian di sebuah rumah di wilayah Desa Natah. Tak mau menyianyiakan informasi itu, petugas langsung melakukan koordinasi guna penggerebekan.

“Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penggrebekan dan benar ada 4 orang sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang tunai,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (14/01/2020).

Agung menambahkan, ke empat orang tersebut yakni PA (83), warga Natah, SG (35) warga Mlese, Cawas, WL (51) warga Pilangrejo, Nglipar dan SM (51) warga Beji. SM diketahui merupakan seorang perangkat desa, ia bersama 3 orang pejudi lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“SM merupakan perangkat desa kaur pembangunan desa, Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Mereka kita tetapkan sebagai tersangka dan kini kami tahan,” ungkap dia.

Dalam penggerebekan tersebut petugaa mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set kartu remi, satu buah tikar dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Kepada para tersangka petugas akan menyangkakan pasal 303 KUHP Tentang Perjudian.

Berita Lainnya  Seorang Pemuda Diamankan Usai Tabrak Lari

Sementara itu, Kepala Desa Beji, Sri Idhayanti membenarkan adanya perangkat desa di desanya yang ikut terciduk dalam penggrebekan judi di Desa Natah. Namun demikian, dirinya tidak dapat berkomentar banyak atas penangkapan yang terjadi itu.

“Iya memang benar salah seorang perangkat kami tersandung masalah,” ujar dia.

Dari pemerintah desa Beji sendiri saat ini akan melakukan koordinasi terkait jabatan yang saat ini ditinggalkan lantaran sedang tersangkut hukum.

“Kami sedang koordinasi,” singkat dia. (kelvian)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler