Connect with us

Hukum

Diwarnai Drama Kucing-kucingan, Mantan Kades Bunder Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Dieksekusi

Diterbitkan

pada

BDG

Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah mangkir beberapa kali atas panggilan eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Wonosari, akhirnya Kabul Santoso, mantan kepala Desa Bunder, Kecamatan Patuk dijemput paksa oleh tim kejaksaan. Adapun proses eksekusi terpidana korupsi ratusan juta pada anggaran pendapatan asli desa tersebut sempat diwarnai aksi kucing-kucingan. Pasalnya yang bersangkutan sempat bersembunyi dan tidak mau dieksekusi oleh petugas. Kabul sendiri telah divonis hukuman penjara 4 tahun akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukannya tersebut.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M. Darojat mengungkapkan, eksekusi paksa terpaksa dilakukan lantaran sesuai dengan aturan yang berlaku, jika yang bersangkutan tidak kooperatif dalam panggilan dari Kejaksaan lebih dari dua kali maka upaya jemput paksa ini bisa dilakukan. Senin (19/08/2019) kemarin, petugas berusaha mendatangi rumah Kabul Santoso untuk menjemput yang bersangkutan guna menjalani pemeriksaan kesehatan sekaligus eksekusi.

Berita Lainnya  Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Mandiri di Gunungkidul Capai Belasan Miliar, Pemkab Siapkan Dana Talangan

Namun diperoleh informasi jika yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah. Petugas kemudian berusaha mencari ke ladang yang biasanya dikunjungi oleh Kabul, namun juga tidak ada aktifitas di lokasi tersebut. Petugas kembali memastikan keberadaan Kabul di rumahnya. Ternyata diketahui dalam pengecekan lanjutan ini, yang bersangkutan ternyata sedang berada di dalam rumah. Petugas akhirnya menangkap yang bersangkutan yang kembali hendak bersembunyi saat melihat petugas datang.

“Eksekusi kami lakukan kemarin siang di rumah terpidana kasus korupsi. Sempat berusaha menghindar dan bersembunyi namun berhasil kami amankan,” kata Darojat, Selasa (20/08/2019) saat dikonfirmasi.

Selanjutnya setelah dilakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan, sempat dilakukan pula pengecekan kondisi kesehatan terhadap Kabul Santoso. Hasil dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis sendiri menyatakan bahwa kondisi kesehatan Kabul dalam kondisi baik. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis ini, eksekusi lalu dilakukan dan Kabul langsung dikirim ke LP Wirogunan Yogyakarta.

“Setelah dilakukan cek kondisi kesehatan langsung kami bawa ke LP Wirogunan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” imbuh dia.

Eksekusi mantan Kepala Desa Bunder, Kecamatan Patuk yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul merupakan ekseskusi pada terpidana kasus korupsi yang kesekian kalinya pada tahun 2019 ini. Pasalnya beberapa waktu lalu, dari kejaksaan sendiri juga telah melakukan eksekusi pada sejumlah terpidana lainnya yang terjerat kasus serupa untuk kasus lainnya.

Berita Lainnya  Puluhan Pasangan Langsungkan Pernikahan Pada Tanggal Cantik 02022020

Sebagaimana diketahui, Kabul Santoso merupakan mantan Kepaada Desa Bunder. Ia lengser setelah terjerat kasus korupsi lantaran menyalahgunakanketugasan yang ia emban sebagai pemimpin rakyat tingkat desa. Pada periode pemerintahannya, ia dinyatakan Majelis Hakim Tipikor terbukti melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari 137 juta rupiah.

Kabul menggunakan uang Pendapatan Asli Desa Bunder untuk memperkaya diri sendiri, atau digunakan untuk kepentingan pribadinya. Beberapa waktu lalu, sebenarnya yang bersangkutan telah dilakukan penahanan dengan kasus serupa. Kemudian kembali dieksekusi untuk melakukan hukuman lanjutan lantaran vonis hukumannya telah incracht. Kabul sendiri dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan penjara.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler