Hukum
Dua Kali Ajukan Penangguhan, Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Dieksekusi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satu lagi mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul yang dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Adalah Supriyanto mantan anggota DPRD periode 1999-2004 terpidana kasus korupsi yang dieksekusi pada Rabu (03/07/2019) pagi tadi. Beberapa waktu lalu yang bersangkutan sempat melakukan penangguhan lantaran berbagai hal sehingga tak bisa dieksekusi bersama dengan rekan-rekan sesama mantan anggota DPRD Gunungkidul yang telah dijebloskan ke penjara pada pertengahan Juli silam.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Abdul Syukur mengatakan, eksekusi terhadap Supriyanto sebenarnya sudah harus dilakukan pada 17 Juni 2019 lalu bersamaan dengan 7 orang terpidana lainnya. Akan tetapi kemudian yang bersangkutan sempat meminta penangguhan lantaran adanya sejumlah kepentingan dan tanggung jawab yang harus diselesaikan. Dari pihak Kejaksaan kemudian memaklumi atas alasan tersebut.
Sesuai jadwal yang disepakati, Supriyanto semula akan dieksekusi pada Senin (01/07/2019) kemarin. Namun sayangnya, pada hari tersebut ia tidak mengindahkan panggilan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Negeri dengan alasan menderita sakit. Hingga akhirnya Supriyanto menyepakati eksekusi dilakukan pada Rabu (03/07/2019) pagi tadi.
“Sempat ada penangguhan kembali karena sakit. Kemudian kita beri dispensasi agar kondisinya pulih. Sudah kami lakukan pengecekan dan hasilnya baik, maka pagi tadi dilakukan eksekusi,” papar Abdul Syukur, Rabu (03/07/2019).
Adapun pagi tadi selepas pemberkasan dan pengecekan selesai, Supriyanto lantas diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya selama 1 tahun masa penjara.







“Sudah diantar oleh Kasi Pidsus dan beberapa staf lain ke LP Wirogunan. Daripada harus dijemput paksa dan kabur-kaburan kan memang lebih baik menyerahkan diri,”kata dia.
Selepas gelombang eksekusi yang dilakukan kejaksaan, hingga saat ini masih terdapat beberapa mantan anggota dewan yang terjerat kasus korupsi APBD tahun 2003 lalu yang masih menghirup udara bebas. Dari Kejaksaan sendiri belum bisa melakukan langkah lanjutan lantaran putusan dari Mahkamah Agung yang belum turun. Beberapa waktu lalu, bahkan ada pencantuman dan penulisan nama yang salah, sehingga berkas harus dikembalikan dan menunggu pembenahan nama-nama terpidana tersebut.
“Belum bisa dipastikan kapan akan dieksekusi yang lainnya. Karena berkas dari MA belum turun, masih ada beberapa yang harus dibenahi penulisan namanya,” imbuhnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Asnawi Mukti menambahkan, sesuai prosedur yang diterapkan, untuk kloter kali ini terpidana telah dieksekusi meski sempat ada penangguhan beberapa waktu. Terkait beberapa mantan anggota dewan yang masih bebas, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilakukan eksekusi. Pasalnya menunggu berkas yang masih diperbaiki oleh Mahkamah Agung.
“Sisanya masih beberapa, tapi untuk eksekusi lanjutan kita masih harus menunggu keputusan dari pimpinan,” ujar dia.
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis3 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu