Connect with us

Pemerintahan

Dugaan Aliran Dana ke Inspektorat dari Pemkal Getas, Gunungkidul Coruption Watch Ancam Lapor ke KPK

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dugaan adanya aliran dana ke oknum Inspektorat Daerah Pemkab Gunungkidul dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi dana desa Pemerintah Kalurahan Getas ditanggapi serius oleh Gunungkidul Coruption Watch (GCW). Aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul maupun Pemkab Gunungkidul didesak untuk serius mengawal dugaan ini. Adanya keterangan aliran dana ini bisa menjadi momentum Inspektorat Daerah Gunungkidul untuk bersih-bersih. GCW bahkan bersiap melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Koordinator GCW, Dadang Iskandar menegaskan, pihaknya mendukung penuh sekaligus mendorong Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk mengusut tuntas kasus ini. Dalam hal ini selain penyelewengan dana desa oleh oknum Pemerintah Kalurahan, juga aliran-aliran dana hasil penyelewengan itu. Informasi yang ia peroleh, bahkan ada dana senilai kurang lebih 78 juta yang masuk ke Inspektorat Gunungkidul.

“Kami sudah bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat, keterangannya memang seperti itu dan bahkan ada dokumennya,” tandas Dadang Iskandar, Jumat (16/07/2021) siang.

Pada Jumat siang tadi, GCW mengirimkan surat kepada pihak Kejari Gunungkidul untuk terus mengawal kasus ini. Namun lantaran Kejari Gunungkidul tengah Work Form Home (WFH) sehingga kantor dalam kondisi kosong, ia menitipkan surat tersebut kepada satuan pengamanan kantor Kejari Gunungkidul. Pekan depan, GCW akan kembali mendatangi Kejari Gunungkidul.

Berita Lainnya  Libur Nataru, Ratusan Ribu Wisatawan Ditargetkan Kunjungi Gunungkidul

Pihaknya juga menggelar pertemuan dengan Kepala Inspektorat Daerah Gunungkidul, Sujarwo dalam rangka klarifikasi temuan ini. Menurut Dadang, pihak Inspektorat Daerah Gunungkidul berdalih bahwa aliran dana tersebut merupakan pengembalian atas temuan dari pihaknya. Namun begitu, ia mengklaim mendapatkan keterangan berbeda dari sejumlah tokoh masyarakat setempat terkait aliran dana itu. Di mana penyetoran dana dilaporkan terjadi sebanyak 2 kali dengan total kurang lebih 78 juta rupiah.

“Sekali lagi kita mendorong ada itikad baik dari aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan supaya terang benderang. Untuk kelas penyidik, seperti ini gampang kok pembuktiannya,” tandasnya.

Dadang sendiri menegaskan, jika nantinya tidak ada kejelasan berkaitan dengan hal ini, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Kejaksaan Tinggi, Polda DIY, dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menjadi penting lantaran seharusnya momentum ini bisa digunakan pihak Inspektorat Daerah Gunungkidul untuk bersih-bersih. Inspektorat dengan kewenangannya memiliki peran besar khususnya dalam pembangunan pedesaan di Gunungkidul. Jika nantinya Pemerintah Kalurahan hanya sekedar menjadi sapi perah, ia khawatir pembangunan di pedesaan tidak akan maksimal.

Berita Lainnya  Program Keringanan Angsuran Untuk Nasabah BPD DIY, Begini Caranya

“Jangan sampai niatnya menyapu tapi sapunya tidak bersih, justru seluruhnya akan kotor. Ini menjadi sangat penting,” beber Dadang.

Salah satu kekhawatirannya adalah, praktek semacam ini tidak hanya terjadi di Kalurahan Getas saja. Namun juga terjadi di kalurahan-kalurahan lainnya. Dana Desa yang seharusnya bisa untuk kemajuan masyarakat, justru dinikmati oleh oknum-oknum yang mencuri kesempatan dengan wewenang yang dimilikinya.

“Isu yang berkembang ada aliran dana ke oknum-oknum Inspektorat. Maka dari itu ini yang kami soroti, jangan sampai ada oknum yang bermain untuk mendapatkan keuntungan,” tukas dia.

Menanggapi isu ini, Inspektur Inspektorat Gunungkidul, Sujarwo menyebut bahwa ada beberapa hal yang perlu untuk diluruskan. Menurutnya tidak ada dana yang masuk ke oknum Inspektorat. Dana dari Kalurahan Getas yang diberikan di tahun 2020 tersebut merupakan dana atas temuan dari Inspektorat.

Berita Lainnya  Amarah Gerindra Awasi Rekrutmen THL, Purwanto: Ada Titipan Pejabat, Timses Hingga Istri Pejabat

“Itu dananya masuk ke kas negara dan kas desa. Buktinya yang disetorkan ke sini (Inspektorat). Dokumen yang ada sudah dibawa Kejaksaan untuk bahan pemeriksaan,” ujar Sujarwo.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler