Pemerintahan
Gunungkidul Pesimis Program Dana Desa Untuk Padat Karya Direalisasikan Tahun Ini






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mulai Januari 2018, pemerintah menetapkan pola baru dalam pemanfaatan dana desa se-Indonesia. Berdasarkan keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo, alokasi dana desa bakal difokuskan ke sektor padat karya.
Namun kebijakan tersebut sepertinya belum bisa diterapkan di Gunungkidul pada tahun ini. Pasalnya, sejumlah desa masih kebingungan dalam melaksanakan program padat karya tunai melalui dana desa.
Permasalahan ini dikeluhkan oleh Kepala Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu Suhadi. Ia mengatakan ada banyak faktor yang menjadi alasan mengapa program Jokowi tersebut baru akan bisa direalisasikan tahun depan. Apabila dipaksakan, maka desa terpaksa harus merubah total postur kegiatan yang ada dalam APBDes.
“Sejujurnya kami akui belum bisa meralisasikan alokasi dana desa untuk program padat karya tahun ini. Kalau dipaksakan tahun ini harus berjalan, nanti akan merusak pola kegiatan yang sudah terstruktur di APBDes,” terangnya, Rabu (28/03/2018).
Apalagi, tambahnya, beberapa kegiatan yang telah dituangkan dalam APBDes sudah mulai berjalan. Oleh sebab itu, apabila program tersebut dirubah, maka harus memulai dari awal seperti pelaksanaan musyawarah desa hingga penyusunan ulang Rencana Kegiatan Pemerintaha Desa (RKPDes).







Kalau ini sampai terjadi, maka pemdes akan bekerja dua kali,” tutur Suhadi.
Selain itu, permasalahan lainnya yakni belum ada aturan resmi dari Bupati sebagai petunjuk pelaksanaan. Hingga kini, pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbub), mengingat Perbub dijadikan dasar dalam penyusunan Peraturan Kepala Desa tentang teknis pelaksanaan kegiatan.
“Oleh sebab itu, menurut kami pelaksanaan program padat karya tunai yang bersumber dari dana desa lebih bak dilaksanakan tahun depan, agar pelaksanaannya lebih maksimal dan penyusunannya bisa dilakukan lebih matang,” tutur dia.
Penuturan tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Desa Banyusoco, Sutiyono. Menurutnya, untuk memasukkan program padat karya dinilai cukup sulit karena harus ada program kegiatan yang digeser. Apalagi, proses perubahan tersebut juga tidak mudah karena harus melalui mekanisme musyawarah desa.
“Kita nggak bisa asal ubah. Karena akan ada banyak kegiatan yang harus diubah untuk memenuhi kuota 30% dana desa untuk program padat karya,” keluhnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis3 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter