Hukum
Jual Pohon-pohon Yang Bukan Miliknya, Penipu Ditangkap Polisi






Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nasib apes dialami oleh Parsiyo (56) warga Padukuhan Kranggan, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu. Niatnya hendak membeli tiga batang kayu jati berakhir petaka karena ditipu penipu yang mengaku-ngaku sebelumnya mengaku-ngaku sebagai pemilik pohon jati. Akibat kejadian ini, Parsiyo harus rela menangguk kerugian jutaan rupiah.
Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fawzi menceritakan, penipuan yang menimpa korban ini terjadi pada Rabu (01/09/2021) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, Parsiyo yang tengah berada di rumahnya didatangi oleh seorang pria tak dikenal. Kepada Pardiyo, pria yang sebelumnya mengaku bernama Slamet ini mengutarakan hendak menjual 3 batang pohon jati miliknya kepada korban. Pohon-pohon jati tersebut berada di sebuah kebun di Padukuhan Kalangbangi Kulon, Kapanewon Semanu.
“Parsiyo diajak pelaku datang ke kebun untuk melihat pohon jati. Sesudah melihat batang pohonnya, korban tertarik untuk membeli,” beber Ahmad, Selasa (07/09/2021) malam.
Transaksi pun terjadi di kebun tersebut. Sesuai dengan kesepakatan, Parsiyo membayar Rp 3,7 juta untuk ketiga pohon ini. Usai menerima uang, pelaku lantas pergi dengan alasan ada keperluan mendadak.
Parsiyo yang tak curiga dan merasa telah membayar kemudian langsung hendak menebang pohon jati itu. Kagetlah dia manakala kemudian didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik dari kebun.







“Korban tentu kaget karena ternyata pohon yang dijual itu ternyata bukan milik orang yang datang ke rumahnya,” lanjut Ahmad.
Usai kejadian ini, Pardiyo sempat berusaha mencari pelaku yang kemudian diketahui bernama asli T (44) warga Munggi, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu. Lantaran tak kunjung mendapatkan titik temu, korban yang geram memilih untuk melaporkan penipuan yang menimpanya ini ke polisi.
Tak membutuhkan waktu lama usai mendapatkan laporan, jajaran kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Ia kemudian ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
“Kepada polisi, T sudah mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan pengembangan, polisi juga mendapatkan pengakuan bahwa T telah melakukan penipuan dengan modus serupa di wilayah lain. Sedikitnya ada dua korban lagi yang merupakan warga Kapanewon Semanu yang ia tawari pohon yang bukan miliknya.
“Pelaku kami tahan untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus serupa,” tutup Ahmad.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter