Sosial
Layanan SIM Libur Selama Cuti Bersama, Simak Jadwalnya






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah pelayanan di Unit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Gunungkidul diliburkan selama cuti bersama maupun hari besar dalam libur Natal dan Tahun Baru ini. Diantara layanan yang diliburkan tersebut meliputi, pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pelayanan pajak kendaraan di Samsat Gunungkidul.
Berkaitan dengan cuti bersama dan libur akhir tahun ini, pihak kepolisian memberikan dispensasi bagi pemilik SIM maupun pemilik kendaraan yang pembayaran pajaknya jatuh tempo pada tanggal yang merupakan hari libur.
Baur Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Totok mengungkapkan layanan pembuatan dan perpanjang SIM sementara tutup sesuai dengan jadwal libur atau jadwal cuti bersama. Adapun mulai tanggal 24 sampai dengan 27 Desember layanan libur sementara.
Bagi masyarakat yang memiliki SIM habis di tanggal tersebut dapat melakukan perpanjangan di tanggal 28 sampai dengan 30 Desember dengan prosedur perpanjang.
Kemudian layanan SIM kembali libur di tanggal 31 Desember sampai dengan 3 Januari 2021 mendatang. Layanan akan kembali dibuka mulai tanggal 4 Januari, untuk yang masa berlaku habis di tanggal libur tahun baru bisa melakukan perpanjang di tanggal 4 sampai dengan 6 Januari.







“Kalau yang tidak melakukan perpanjang ditanggal yang telah ditentukan maka harus melakukan prosedur pembuatan SIM baru,” kata Aipda Totok, Kamis (24/12/2020).
Untuk layanan SIM keliling atau SIM masuk desa (kalurahan) juga sementara ditutup. Nantinya layanan akan dibuka kembali disesuaikan dengan jadwal anyar di tahun 2021 mendatang.
Layanan Pembayaran pajak kendaraan bermotor juga tutup sementara waktu. Layanan di Samsat mulai tutup tanggal 24 sampai 26 Desember 2020 dan di tanggal 31 Desember 2020 saja.
“Untuk wajib pajak yang jatuh tempo pada tanggal tersebut akan dilayani pada hari kerja,” ucap Baur STNK.
Sehubungan masih dalam rangka penghapusan denda, maka sampai dengan 31 Desember tidak ada denda yang dikenakan kepada para wajib pajak yang terlambat.
“Pelayanan di jam kerja juga mengacu pada anjuran pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan,”tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh