Pemerintahan
Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan Senilai Belasan Miliar Disepakati, Kecamatan Wonosari Dapat Jatah Terbanyak






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) tahun 2020 mendatang telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul. Adapun alokasi dana yang disepakati itu mencapai belasan miliar. Nantinya dana senilai 18 miliar akan disebar ke 18 kecamatan di Gunungkidul secara proporsional dan merata, sehingga tidak menimbulkan kecemuburan sosial atau kesenjangan antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Namun tentunya dalam pemerataan anggaran tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing kecamatan dan kebutuhannya. PIWK sendiri telah disepakati pada Rabu (26/12/2018) kemarin pada sidang paripurna di DPRD Gunungkidul. Beberapa pejabat dan pemangku kepentingan hadir dalam sidang yang krusial dalam jalannya pemerintahan ini.
Adapun rincian dana yang akan disebar yakni untuk Kecamatan Gedangsari sebesar 1,015 miliar; Girisubo 910 juta; Karangmojo 1,040 miliar; Ngawen 1,006 miliar; dan Nglipar 961 juta. Kemudian Kecamatan Paliyan 913 juta; Panggang 921 juta; Patuk 1,085 juta dan Playen 1,105 miliar. Disusul Kecamatan Ponjong 1,060 miliar; Purwosari 938 juta; Rongkop 1,031 miliar; Saptosari 917 juta; Semanu 1,035 miliar; Semin 1,110 miliar; Tanjungsari 907 juta; Tepus 926 juta, dan Kecamatan Wonosari mencapai 1,120 miliar.
Dalam sidang kesepakatan PIWK tersebut, juru bicara Badan Anggaran DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini menyampaikan beberapa rekomendasi pada jajaran pemerintah. Di mana PIWK ini dalam implementasinya harus dapat dipahami dan disepakati sesuai dengan perhitungan dan Perbup nomor 2 tahun 2016 mengenai tata cara perhitungan PIWK, yang telah disempurnakan dengan Perbup nomor 1 tahun 2017.
“Perhitungannya harus lebih fleksibel sesuai dengan usulan program dan kegiatan prioritas yang bersifat bottom up planning,” terang dia.







Rekomendasi lain ialah mengenai panitia yang tugasnya melakukan perhitungan besaran Pagu ke desa dari PIWK. Hal ini dianggap penting agar mempermudah Musrengbang dalam mengalokasian Pagu Indikatif. Mengacu pada pasal 17 ayat 3 Perda, mengenai tahapan dan cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan desa.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan rancangan PIWK 2020 ini disusun dengan tujuan untuk memberikan arahan dan pedoman pada Musrengbang Kecamatan. Sehingga dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan prioritas masyarakat agar semuanya tertampun dalam penganggaran ditahun perencanaan.
“Untuk program dan kegiatan yang dapat didanai adalah program yang menjadi kewenagan Kabupaten nantinya akan dilaksanakan oleh OPD,” papar Badingah.
Pemerintah daerah akan terus berupaya mendorong peran dan partisipasi aktif masyarakat secara nyata. Baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. Diharapkan pula jalannya pemerintahan akan lebih dinamis, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi meski perlahan.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh