Connect with us

Kriminal

Polisi Berhasil Bekuk Dua Pencuri HP di Wilayah Gedangsari

Diterbitkan

pada

BDG

Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua pelaku pencurian handphone di wilayah Gedangsari berhasil ditangkap oleh tim gabungan unit reskrim Polsek Gedangsari dan opsnal Polres Gunungkidul pada Selasa (19/01/2021). Dua pelaku ini diamankan tanpa perlawanan di wilayah yang berbeda.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan, penangkapan maling handphone tersebut berawal dari adanya laporan polisi pada 21 Desember 2020 lalu. Dimana pada tanggal tersebut Marsudi warga Padukuhan Karanganyar, Kalurahan Gedangsari kehilangan beberapa unit handphonenya.

Dugan kuat pada 21 Desember dinihari, pelaku masuk kedalam rumah Marsudi yang pintunya tidak terkunci. Kemudian para pelaku ini mengambil handphone merk OPPO warna ungu, 1 handphone merk REALME C2, dan satu unit handphone merk SAMSUNG J2 PRIME.

Berita Lainnya  Motif Pelaku Cetak Uang Palsu, Polisi : Dia Kesal Pernah Ditipu Pakai Uang Mainan

“Saat itu diketahui sekitar jam 06.00 WIB. Kalau untuk pelaku kemungkinan melakukan aksi tersebut sekitar jam 02.30 WIB,” ucap Kasubbag Humas.

Sadar menjadi korban pencurian dengan kerugian 5,5 juta rupiah Marsudi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedangsari untuk dilakukan pengusutan. Berbekal sejumlah informasi yang dikantongi oleh anggota kepolisian, petugas langsung melakuan penelusuran siapa dalang aksi pencurian itu.

Pelaku pencurian ini mengerucut kepada J (26) dan perempuan berinisial SES (22), keduanya merupakan warga Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari. Informasi mengenai keberadaan keduannta terus digali. Sampai pada akhirnya tanggal 19 Januari kemarin petugas berhasil memgamankan seorang pelaku di wilayah Bunder, Kapanewon Patuk dan satu lainnya di Boyolali, Jawa Tengah.

Berita Lainnya  Otaki Sindikat Praktik Aborsi, Warga Siraman Dibekuk Polisi

“Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan,”sambungnya.

Saat ini petugas kepolisian masih mendalami kasus pencurian ini. Kedua pelaku masih dimintai keterangan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mereka di jerat pasal 363 dan pasal 480.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler