Peristiwa
Polres Gunungkidul Digugat Tersangka Kasus Pencabulan Yang Viral, Ini Putusan Hakim
Wonosari,(pidjar.com)–Sidang pra peradilan yang diajukan tersangka berinisial RS terkait kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur digelar di Pengadilan Negeri Gunungkidul pada Senin (06/04/2026). Dalam perkara ini, RS mempermasalahkan penetapan tersangka oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Gunungkidul.
Dalam putusannya, hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak RS. Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penetapan status tersangka oleh penyidik Polres Gunungkidul dinilai telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, menyampaikan bahwa hasil sidang tersebut memperkuat posisi penyidik dalam menangani perkara. Ia menegaskan, sejak awal proses penyidikan, pihaknya telah bekerja berdasarkan prosedur dan didukung alat bukti yang cukup.
“Penolakan praperadilan ini menunjukkan bahwa seluruh langkah yang kami ambil dalam proses penyidikan sudah tepat dan sesuai aturan. Penetapan tersangka tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi melalui mekanisme yang jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum menetapkan RS sebagai tersangka, penyidik telah melakukan serangkaian proses mulai dari pengumpulan bukti, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara untuk memastikan kecukupan unsur pidana.

“Kami bekerja secara profesional. Semua tahapan sudah kami lalui, termasuk pendalaman alat bukti dan keterangan saksi. Jadi penetapan tersangka itu memiliki dasar yang kuat,” tegasnya.
AKP Yahya juga menekankan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil oleh pemohon melalui praperadilan. Namun, dengan adanya putusan hakim, maka seluruh proses yang dilakukan penyidik dinyatakan sah secara hukum.
“Praperadilan adalah hak setiap warga negara, dan kami menghargai itu. Tapi hasil putusan ini sudah jelas, bahwa proses yang kami lakukan tidak menyalahi aturan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kasus yang menyangkut anak menjadi perhatian serius kepolisian, sehingga penanganannya dilakukan secara hati-hati namun tegas.
“Perkara yang melibatkan anak tidak bisa dianggap ringan. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara maksimal sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam amar putusannya, hakim juga menetapkan bahwa seluruh biaya yang timbul selama proses persidangan tidak dibebankan kepada pihak manapun atau nihil (Rp0).
Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, proses hukum terhadap RS dipastikan akan terus berlanjut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme peradilan pidana.
RS sendiri sempat menjadi perhatian oleh khalayak setelah sempat mengkritik Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dengan kata-kata kasar. Polemik sempat terjadi setelah Bupati memilih menanggapi hujatan RS melalui kanal pribadinya. Tak berselang lama, sejumlah pendukung Bupati yang tergabung dalam Ormas Forum Gunungkidul Raya mendatangi Polres Gunungkidul menuntut laporan dugaan pencabulan oleh RS segera diproses.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
