Peristiwa
Polres Gunungkidul Digugat Tersangka Kasus Pencabulan Yang Viral, Ini Putusan Hakim
Wonosari,(pidjar.com)–Sidang pra peradilan yang diajukan tersangka berinisial RS terkait kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur digelar di Pengadilan Negeri Gunungkidul pada Senin (06/04/2026). Dalam perkara ini, RS mempermasalahkan penetapan tersangka oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Gunungkidul.
Dalam putusannya, hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak RS. Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penetapan status tersangka oleh penyidik Polres Gunungkidul dinilai telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, menyampaikan bahwa hasil sidang tersebut memperkuat posisi penyidik dalam menangani perkara. Ia menegaskan, sejak awal proses penyidikan, pihaknya telah bekerja berdasarkan prosedur dan didukung alat bukti yang cukup.
“Penolakan praperadilan ini menunjukkan bahwa seluruh langkah yang kami ambil dalam proses penyidikan sudah tepat dan sesuai aturan. Penetapan tersangka tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi melalui mekanisme yang jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum menetapkan RS sebagai tersangka, penyidik telah melakukan serangkaian proses mulai dari pengumpulan bukti, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara untuk memastikan kecukupan unsur pidana.

“Kami bekerja secara profesional. Semua tahapan sudah kami lalui, termasuk pendalaman alat bukti dan keterangan saksi. Jadi penetapan tersangka itu memiliki dasar yang kuat,” tegasnya.
AKP Yahya juga menekankan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil oleh pemohon melalui praperadilan. Namun, dengan adanya putusan hakim, maka seluruh proses yang dilakukan penyidik dinyatakan sah secara hukum.
“Praperadilan adalah hak setiap warga negara, dan kami menghargai itu. Tapi hasil putusan ini sudah jelas, bahwa proses yang kami lakukan tidak menyalahi aturan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kasus yang menyangkut anak menjadi perhatian serius kepolisian, sehingga penanganannya dilakukan secara hati-hati namun tegas.
“Perkara yang melibatkan anak tidak bisa dianggap ringan. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara maksimal sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam amar putusannya, hakim juga menetapkan bahwa seluruh biaya yang timbul selama proses persidangan tidak dibebankan kepada pihak manapun atau nihil (Rp0).
Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, proses hukum terhadap RS dipastikan akan terus berlanjut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme peradilan pidana.
RS sendiri sempat menjadi perhatian oleh khalayak setelah sempat mengkritik Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dengan kata-kata kasar. Polemik sempat terjadi setelah Bupati memilih menanggapi hujatan RS melalui kanal pribadinya. Tak berselang lama, sejumlah pendukung Bupati yang tergabung dalam Ormas Forum Gunungkidul Raya mendatangi Polres Gunungkidul menuntut laporan dugaan pencabulan oleh RS segera diproses.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
