Connect with us

Peristiwa

Polres Gunungkidul Digugat Tersangka Kasus Pencabulan Yang Viral, Ini Putusan Hakim

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)–Sidang pra peradilan yang diajukan tersangka berinisial RS terkait kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur digelar di Pengadilan Negeri Gunungkidul pada Senin (06/04/2026). Dalam perkara ini, RS mempermasalahkan penetapan tersangka oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Gunungkidul.

Dalam putusannya, hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak RS. Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penetapan status tersangka oleh penyidik Polres Gunungkidul dinilai telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, menyampaikan bahwa hasil sidang tersebut memperkuat posisi penyidik dalam menangani perkara. Ia menegaskan, sejak awal proses penyidikan, pihaknya telah bekerja berdasarkan prosedur dan didukung alat bukti yang cukup.

Berita Lainnya  Langgar Prokes, Hajatan Pak Dukuh Dibubarkan

“Penolakan praperadilan ini menunjukkan bahwa seluruh langkah yang kami ambil dalam proses penyidikan sudah tepat dan sesuai aturan. Penetapan tersangka tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi melalui mekanisme yang jelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum menetapkan RS sebagai tersangka, penyidik telah melakukan serangkaian proses mulai dari pengumpulan bukti, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara untuk memastikan kecukupan unsur pidana.

“Kami bekerja secara profesional. Semua tahapan sudah kami lalui, termasuk pendalaman alat bukti dan keterangan saksi. Jadi penetapan tersangka itu memiliki dasar yang kuat,” tegasnya.

AKP Yahya juga menekankan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil oleh pemohon melalui praperadilan. Namun, dengan adanya putusan hakim, maka seluruh proses yang dilakukan penyidik dinyatakan sah secara hukum.

Berita Lainnya  Ngeyel Diselenggarakan Mesti Tak Dapatkan Izin, Acara Jathilan di Gedangsari Dibubarkan Petugas

“Praperadilan adalah hak setiap warga negara, dan kami menghargai itu. Tapi hasil putusan ini sudah jelas, bahwa proses yang kami lakukan tidak menyalahi aturan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kasus yang menyangkut anak menjadi perhatian serius kepolisian, sehingga penanganannya dilakukan secara hati-hati namun tegas.

“Perkara yang melibatkan anak tidak bisa dianggap ringan. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara maksimal sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam amar putusannya, hakim juga menetapkan bahwa seluruh biaya yang timbul selama proses persidangan tidak dibebankan kepada pihak manapun atau nihil (Rp0).

Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, proses hukum terhadap RS dipastikan akan terus berlanjut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme peradilan pidana.

Berita Lainnya  Limbah Meluap dan Berbau, SPPG di Baleharjo Diultimatum TNI

RS sendiri sempat menjadi perhatian oleh khalayak setelah sempat mengkritik Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dengan kata-kata kasar. Polemik sempat terjadi setelah Bupati memilih menanggapi hujatan RS melalui kanal pribadinya. Tak berselang lama, sejumlah pendukung Bupati yang tergabung dalam Ormas Forum Gunungkidul Raya mendatangi Polres Gunungkidul menuntut laporan dugaan pencabulan oleh RS segera diproses.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler