Kriminal
Sesali Perbuatannya, Pelaku Peremas Payudara Menangis di Kantor Polisi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelaku peremasan payudara di Hutan Tleseh, Bunder, Kecamatan Playen, RHN (35) warga Padukuhan Mojosari, Desa Playen, Kecamatan Playen mengaku menyesal atas perbuatannya. Sembari menangis, pria tengah baya tersebut mengungkapkan perasaannya pasca ditangkap polisi pada Kamis (25/01/2018) siang tadi.
Ketika ditemui awak media, RHN mengaku bahwa tindakannya tersebut dilakukan hanya lantaran iseng semata. Dia sebelumnya tak merencanakan aksinya tersebut.
"Saya itu kan pulang kerja dari Jogja mau pulang dan di jalan karena kondisinya sepi saya melakukan itu," kata RHN sembari sesekali terisak.
Dalam jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, RHN sempat memperagakan bagaimana tindakan pelecehan itu dilakukan. Pelaku memepet korban dan langsung meremas payudara sebelah kanan dengan menggunakan tangan kirinya.
"Saya pepet kemudian saya pegang dan saya lari, saya tidak melihat wajahnya," ucap RHN yang tangisannya semakin keras terdengar.







Berulang-ulang RHN kepada awak media mengaku menyesali perbuatannya itu. Dia mengaku kapok dan tidak akan mengulanginya lagi.
"Saya kapok. Baru pertama kali ini dan saya tidak akan mengulangi lagi," imbuh dia.
Lantaran tangisan pelaku semakin kencang terdengar, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady yang memimpin langsung menghentikan sesi wawancara tersebut.
Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, meskipun tindakan tersebut dilakukan karena iseng proses hukum tetap akan dilanjutkan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 289 yang ancaman hukumannya cukup berat yaitu maksimal 9 tahun penjara. Selain itu pelaku juga dijerat dengan dengan pasal 281 mengenai asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
"Kita lakukan proses hukum lebih lanjut kepada pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Ahmad.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan pelaku sebagai tersangka sekaligus juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio AB 6450 WW milik pelaku, sepeda motor Honda Vario AB 6843 RG milik korban serta pakaian milik PAS (19) warga Kabupaten Bantul yang tinggal di Kecamatan Playen.
Kapolres juga menambahkan, hingga saat ini, PAS masih melakukan trauma. Pihaknya terus melakukan pendampingan kepada korban melalui tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul.
“Untung korban tidak menderita luka fisik, korban masih bisa menguasai kendaraannya meski sempat oleng setelah dipepet pelaku,” tutup Kapolres.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks