Connect with us

Kriminal

Janji Akan Dinikahi, Pemuda Setubuhi Pelajar Wanita di Kandang Ayam

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–MM alias Koploh (22) warga Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari terancam mendekam di balik jeruji besi selama 5 hingga 15 tahun ke depan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tidak terpuji yang ia lakukan. Pemuda tersebut terjerat kasus pencabulan terhadap anak berusia 17 tahun atau dengan kategori anak dibawah umur. Pemberkasan serta pemeriksaan lanjutan saat ini tengah dilakukan pihak kepolisian, sejumlah barang bukti pun juga telah dikantongi oleh petugas. Koploh sendiri juga telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, pencabulan yang dilakukan oleh Koploh ini terjadi pada awal Januari 2019 lalu. Saat itu, korban, sebut saja Mawar (17) warga Kecamatan Semanu merayakan malam pergantian tahun bersama teman-temannya di Pantai Drini. Ia bermalam bersama teman-temannya selama beberapa hari di pinggir pantai. Ikut serta dalam rombongan, termasuk dengan Koploh. Dalam perayaan tersebut, kemudian pelaku mendekati korban.

MM alias Koploh saat diamankan di Mapolres Gunungkidul

Sadar mangsanya sudah mulai terjebak, Koploh kemudian melancarkan jurus bujuk rayu kepada korban. Pelaku bahkan sempat mengatakan bahwa telah jatuh cinta serta berniat menkahi Mawar. Korban yang masih polos kemudian terbujuk rayuan tersebut dan pada akhirnya menuruti apapun permintaan pelaku. Termasuk saat Koploh mengajak korban untuk menuju ke sebuah kandang ayam.

Berita Lainnya  Sempat Dipergoki Penjaga Malam, Kawanan Pencuri Berhasil Bawa Kabur Laptop

“Di kandang ayam tersebut, korban disetubuhi pelaku. Bedasarkan pengakuan yang ada perbuatan itu dilakukan hanya satu kali,” ucap Kompol Verena, Senin (04/03/2019).

Adapun usai kejadian itu, perubahan perilaku nampak pada Mawar. Keluarga akhirnya berusaha mencari tahu sebab anaknya tersebut yang dengan tiba-tiba ada sedikit perubahan dan tidak pulang selama beberapa hari. Berbagai pertanyaan terys dicecar pada gadis tersebut hingga akhirnya Mawar kemudian mengakui jika telah digagahi oleh Koploh.

Pihak keluarga pun bagai ditampar dengan penyataan Mawar. Keluarga korban kemudian melapor kepada pihak kepolisian. Penyelidikan awal langsung dilakuan di hari Kamis tanggal 3 Januari 2019 itu. Setelah dilakukan penelusuran, sekitar 18.00 WIB petugas berhasil menangkap Koploh di salah satu kawasan di Karangmojo saat bersama dengan temannya.

Konferensi pers yang dilangsungkan di Polres Gunungkidul

“Langsung diamankan oleh kepolisian dan dilakukan penyidikan oleh petugas. Barang bukti dan sejumlah keterangan kami dapat, karena sudah cukup kuat dan memenuhi unsur pemuda tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan,” ujar dia.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku disangkakan pasal 81 ayat (1) sub pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D sub Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016. Pelaku diancam hukuman penjara 5 tahun hingga 15 tahun lamanya, selepas ditetapkan sebagai tersangka pelaku telah mendekam di tahanan Polres Gunungkidul.

Berita Lainnya  Bejat, Ayah Bertahun-tahun Cabuli Anak Tiri Hingga Alami Depresi Berat

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis7 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler