Sosial
Siswa Baru Penyalahguna SKTM Akan Dicoret Dari Sekolah Negeri






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mendadak, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Selama musim Penerimaan Peserta Didik Baru, SKTM memang mempunyai peran yang cukup besar lantaran dapat menambah poin dari para siswa dalam mencari sekolah.
Terkait hal tersebut, Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul mengklaim tidak ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu dalam penerimaan siswa tingkat SMA dan SMK di Gunungkidul tahun 2018 ini. Hal itu dikarenakan SKTM hanya dapat diterbitkan oleh warga yang tercatat di Basis Data Terbatu (BDT) Dinas Sosial Gunungkidul.
Plt Kepala Balai Dikmen, Wasidi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui data akhir jumlah siswa yang diterima dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun demikian, sesuai peraturan setiap sekolah menengah negeri dapat mengisi kuota 20% dari daya tampung.
“Belum masuk datanya untuk siswa yang masuk dengan SKTM tetapi yang pasti 20% dari kuota di sekolah negeri. Untuk yang kami rekomendasi di awal sendiri ada 1.087 calon siswa,” ujar Wasidi, Kamis (12/07/2018).
Disinggung mengenai adanya kemungkinan penyalahgunaan SKTM, Wasidi mengklaim bahwa hal tersebut sulit dilakukan. Pasalnya surat tersebut dapat dikeluarkan dengan wewenang Dinsos.







"Siswa juga kami wajibkan membuat surat keterangan tidak mampu," kata Wasidi.
Namun demikian, meskipun saat ini banyak terjadi polemik di daerah lain, pihak Balai Dikmen menurut Wasidi tidak memiliki rencana melakukan proses verifikasi. Pun demikian, jika ada penyalahgunaan SKTM, pihaknya mempunyai wewenang untuk mencoret siswa yang sudah di terima di sekolah negeri.
"Kita tidak sejauh itu melakukan verifikasi, tetapi jika ada temuan pasti kita layangkan tindakan tegas berupa pencoretan yang bersangkutan dari sekolah negeri," terang dia.
Sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinsos Gunungkidul, Subarno, ada beberapa syarat yang harus dibawa untuk mengurus SKTM di dinas. Untuk syarat memperolehnya perlu Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua dan surat kelulusan.
"Tidak semua warga dapat memperoleh SKTM. Jika data warga tersebut tidak tercatat dalam warga miskin pada Basis Data Terpadu (BDT) ya tidak dapat," jelas Subarno.
Sementara itu, anggota DPRD DIY, Slamet S.Pd meminta kepada pemerintah agar menyikapi secara serius permasalahan SKTM dalam PPDB ini. Jangan sampai nantinya hal semacam ini menjadi pemicu gejolak di masyarakat.
Dari pengamatannya, memang terjadi pergunjingan yang seru di kalangan masyarakat terkait SKTM ini. Ditengarai, sejumlah siswa yang berasal dari kalangan mampu mendapatkan SKTM yang kemudian sangat berperan dalam proses PPDB mengingat adanya kuota 20% bagi siswa miskin di setiap sekolah.
“SKTM ini seperti makhluk halus dalam PPDB. Ada kekhawatiran publik terkait transparansi cara mendapatkan SKTM ini,” ulas Slamet.
Pelaksanaan PPDB yang bersih, jujur dan bebas mal administrasi menjadi harapan besar masyarakat. Orang tua benar-benar juga harus mengedepankan kejujuran dalam semua proses PPDB.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah