Connect with us

Hukum

Spek Kayu Diganti Baja Ringan, 2 Pemborong Jadi Tersangka Ambruknya Atap Bangunan SD Muhammadiyah Bogor

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Penyelidikan ambrolnya atap bangunan kelas di SD Muhammadiyah Bogor, Kapanewon Playen memasuki babak baru. Satreskrim Polres Gunungkidul, Jumat (11/011/2022) ini telah menetapkan dua tersangka terkait peristiwa yang menewaskan seorang pelajar kelas VI tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh tim ahli telah keluar. Hal inilah yang menjadi dasar pihak kepolisian kemudian menetapkan 2 pemborong pembangunan ruang kelas di SD Muhammadiyah Bogor.

“Progres penyelidikan kami menetapkan 2 tersangka yaitu B dan K yang merupakan rekanan untuk pengerjaan proyek ini,” kata Kasat Reskrim

Adapun yang menjadi dasar penetapan tersangka adalah terpenuhinya 2 alat bukti. Kemudian hasil uji laboratorium oleh ahli yang menyebutkan bahwa ada ketidaksesuaian antara baja ringan dengan mutunya. Ketidak sesuaian antara perencanaan dan pengerjaan. Yang mana dalam gambar menggunakan kayu namun praktiknya menggunakan baja ringan.

Berita Lainnya  Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat

“Mutu dan kualitas tidak sesuai dengan seharusnya. Keterangan dari para saksi kita sinkronkan dengan ahli dan peristiwa tersebut,” jelas dia.

B dan K yang merupakan pemborong saat ini harus bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Meski begitu, penyelidikan dan penyidikan tetap akan dilakukan oleh petugas. Mahardian menyebut, potensi tersangka lain pun tentunya ada. Keterangan dari saksi masih akan terus diperdalam begitu pula untuk tersangka.

Hingga saat ini ada 12 orang yang telah diperiksa sebagai saksi mulai dari kepala sekolah, guru, komite dan lainnya. Sementara untuk saksi anak masih belum dimintai keterangan hal ini untuk memberikan ruang agar psikis anak kembali stabil terlebih dahulu.

Berita Lainnya  Kecelakaan Maut Truk Tangki, Keluarga Almarhum Heru Tuntut BPBD Bertanggung Jawab

“Tentu nanti akan dijadwalkan,”jelasnya.

Kedua tersangka ini dijerat pasal 360 dan 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler