Kriminal
Sudah Diperiksa Polisi, Kepala Sekolah Langsung Pecat Oknum Guru Yang Cabuli Siswinya






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tak hanya harus berurusan dengan aparat kepolisian, W (58) oknum guru MTS N 3 Gunungkidul harus kehilangan pekerjaannya. Pasca kasusnya menyeruak, ia telah dipecat dari SMP Al Islam yang diajarnya selain di MTS N 3 Gunungkidul. Kasus pencabulan ini sendiri prosesnya hampir dirampungkan oleh aparat kepolisian dan dikabarkan akan segera masuk ke ranah persidangan.
Kepala Sekolah SMP Al Islam, Abdulah Samidi membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum guru di sekolahnya. Pada bulan Agustus 2018 lalu, pihak sekolah langsung mengambil langkah tegas dengan memecat guru olahraga. Samidi memaparkan bahwa hal itu dilakukan untuk meredam polemik yang berkepanjangan.
“Yang bersangkutan sudah kami berhentikan beberapa waktu lalu demi kondusifitas sekolah. Karena memang dia (W) sebenarnya tidak memiliki jam mengajar disini. Dia hanya apa ya istilahnya membantu karena kami kekurangan guru olahraga,” kata Abdulah Samidi, Sabtu (13/10/2018) saat dikonfirmasi.
Diceritakan Samidi, peristiwa yang mencoreng kalangan pendidik di Gunungkidul itu terjadi kala semua guru sibuk mempersiapkan penilaian sekolah. Korban, Bunga (bukan nama sebenarnya) salah satu siswi yang kebetulan merupakan OSIS juga turut dilibatkan dalam persiapan tersebut dengan sejumlah temannya yang lain. Samidi sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi pencabulan yang dilakukan W yang di MTSN 3 Gunungkidul mengajar Agama Islam ini.
Pihaknya baru mengetahui adanya kejadian ketika orang tua dari Bunga mendatangi kepala sekolah di kediamannya. Di rumahnya, orang tua Bunga menceritakan perbuatan bejat W terhadap anaknya. Samidi yang terkaget-kaget sempat tidak percaya dan tidak mengambil langkah penindakan. Berselang beberapa hari kemudian, pihaknya baru melakukan mediasi bersama dengan keluarga Bunga, W dan ketua yayasan.







“Hasilnya ya itu tadi W diberhentikan dalam mengajar di sekolah kami. Kalau untuk pelaporan ke polisi dari pihak keluarga. Sekolah hanya melapor pada yayasan saja,” imbuh kepala sekolah.
Disinggung mengenai proses hukum, Abdulah mengaku jika tidak begitu mengikuti perkembangan proses hukum yang terjadi saat ini. Namun yang jelas ia sendiri sempat dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebanyak satu kali.
Adanya kasus memalukan ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi jajarannya. Ia pun saat ini lebih membentengi siswa siswinya dengan segala pembekalan. Itu dilakukan agar tidak terjadi kejadian semacam ini kembali. Bunga sendiri pasca kejadian pencabulan sudah berangsur pulih secara psikologis dan telah bisa secara penuh mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah, Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Dra. Isti Rokhani membenarkan adanya salah satu oknum guru PNS yang mengampu di MTs Negeri 3 Semanu melakukan aksi tidak pantas terhadap salah seorang siswanya. Namun demikian, kejadian itu bukan terjadi di lingkup MTs dan bukan menimpa siswi MTs Negeri 3 Gunungkidul.
Proses panggilan terhadap yang bersangkutan pun telah dilakukan oleh atasan Kemenag Gunungkidul. W juga telah mengakui perbuatan bejat tersebut terhadap salah seorang siswi binaannya. Hingga saat ini pun dari Kemenag masih menunggu proses hukum, sejauh mana dan bagaimana lanjutannya.
“Sudah kami panggil beberapa waktu lalu. Kalau sanksi yang memberikan bukan kami, dia kan tinggal beberapa bulan lagi pensiun ya hanya didorong untuk segera mengurus dokumen pengajuan pensiun. Untuk langkah lanjutan biar atasan yang bertidak,” ucap dia.
Disinggung mengenai masih aktif atau tidaknya War di MTs Negeri 3 Semanu, Isti masih menunggu perkembangan dari pihak madrasah. Namun beberapa hari lalu, dari pihak sekolah memaparkan jika yang bersangkutan masih aktif di sekolah. Hanya saja saat sejumlah wartawan mendatangi sekolah, War tengah izin tidak masuk kerja.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru, W warga Kecamatan Wonosari dilaporkan oleh orang tua Bunga ke Polres Gunungkidul. Orang tua Bunga sendiri berang dan memilih penyelesaian melalui jalur hukum setelah mendapatkan dari laporan dari sang anak mengenai ulah W yang meraba-raba bagian dadanya. Peristiwa pencabulan terjadi di sebuah ruangan di SMP Al Islam ketika W memanggil Bunga dengan alasan akan melakukan pembinaan.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter