fbpx
Connect with us

Kriminal

Sudah Tertangkap Untuk TKP Lain, Maling Yang Obrak-abrik Kecamatan Semin Disidik di LP Solo

Diterbitkan

pada

BDG

Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Yg alias Bendol (35) warga Desa Brangkal, Kecamatan Karangnom, Kabupaten Klaten untuk kesekian kalinya harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Bahkan, kali ini ia harus lebih lama menjalani hukuman penjara setelah aksi pencuriannya di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil diungkap polisi. Yg sendiri sempat beraksi menyatroni sejumlah rumah di Padukuhan Tengaran, Desa Sumberejo, Kecamatan Semin pada medio Mei 2018 silam. Kala itu, ia berhasil membobol rumah milik Winarni serta gedung TK setempat dan menggasak sebuah laptop serta barang berharga lainnya.

Kapolsek Semin AKP Sriyadi melalui Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Mahmet Ali Bahonar menjelaskan, Bendol saat ini tengah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Solo. Ia dibekuk oleh petugas kepolisian setempat setelah melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut. Dalam pengembangan yang dilakukan, kemudian terungkap bahwa Bendol juga melakukan aksi serupa di wilayah Gunungkidul.

Berita Lainnya  Kasus Foto Syur Gadis Belia, Korban Diperas Sebelum Fotonya Disebar

Dipaparkan Mahmet, kejadian pencurian yang terjadi di rumah Winarni sendiri terjadi pada 2 Mei 2018 silam. Namun begitu, korban sendiri baru melapor ke Polsek Semin pada tanggal 16 Mei 2018. Saat itu, petugas yang langsung melakukan penyelidikan mendapatkan petunjuk perihal pelaku pencurian. Namun demikian, polisi sempat kesulitan dalam mengungkap keberadaan pelaku.

“Sejumlah petunjuk dalam penyelidikan kami memang mengarah kepada Bendol,” beber Mahmet, Jumat (07/09/2018) siang.

Baru pada beberapa waktu lalu, polisi mendapatkan informasi keberadaan Bendol yang tengah ditahan di LP Solo untuk menjalani hukuman. Sejumlah anggota lantas diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Bendol tak bisa mengelak setelah polisi menyodorkan sejumlah bukti-bukti yang mengarah kepadanya. Ia akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di rumah Winarni.

Berita Lainnya  Dinas Datangkan APD Untuk Tenaga Medis Senilai 1,5 Miliar

Pemeriksaan pun berkembang lantaran rupanya di Kecamatan Semin, pelaku tak hanya beraksi di rumah Winarni saja. Bendol juga mengakui telah membobol gedung sekolah TK Tengaran. Pembobolan TK Tengaran sendiri terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan dengan peristiwa pencurian di rumah Winarni.

“Pemeriksaan kami lakukan di LP Solo tempat pelaku ditahan,” lanjutnya.

Dari Bendol, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah senapan angin, HP Asus, Laptop Lenovo, serta linggis dan sepeda motor Mio AD 4322 BA yang digunakan sebagai sarana pencurian.

Kepada penyidik, Bendol mengaku bahwa selama ini memang berprofesi sebagai pencuri. Hal tersebut terpaksa dilakukan untuk menuruti gaya hidupnya yang cukup wah sementara ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Pelaku ini sudah 4 kali keluar masuk penjara untuk kasus yang sama. Jadi memang sangat meresahkan,” tutup Mahmet.

Berita Lainnya  Tertangkap Basah Berbuat Mesum di Ruang Guru, Oknum Kepala Sekolah Langsung Diminta Tak Masuk Kerja

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler