fbpx
Connect with us

Peristiwa

Tamu Saat Resepsi Lebihi Ketentuan, Hajatan di GOR Siyono Dibubarkan Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar.com)–Jajaran Kepolisian Sektor Playen membubarkan hajatan yang dihelat di Gedung Olahraga Siyono, Sabtu (18/09/2021) kemarin. Hajatan terpaksa dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi mengatakan, sebetulnya dari pihak Wedding Organizer sendiri sudah melayangkan surat izin kepada Gugus Tugas Kapanewon Playen jika hendak menghelar hajatan di GOR Siyono. Gugus Tugas Kapanewon Playen sendiri sudah memberikan penjelasan sesuai dengan Instruksi Bupati perpanjangan PPKM pada Level 3 dimana hajatan boleh dilakukan namun dengan jumlah tamu maksimal 20 orang.

Saat hari H, kami mendapatkan laporan jika tamu yang datang melebihi ketentuan,” kata Hajar, Minggu (19/09/2021).

Pihaknya pun kemudian mendatangi lokasi hajatan. Memang, berdasarkan pantauannya, tamu hingga pukul 13.30 WIB terus berdatangan dan lebih dari 20 orang saat resepsi.

Kami kemudian melakukan komunikasi kepada pihak penanggung jawab acara untuk membubarkan dan menghentikan hajatan ini,” ujar Hajar.

Hajar menambahkan, sebagaimana dalam instruksi bupati sendiri PPKM Level 3 di Gunungkidul diperpanjang hingga 20 September mendatang. Pihaknya meminta masyarakat untuk sabar dan menaati aturan pemerintah.

Berita Lainnya  Laka Maut Sepeda vs Mega Pro, 1 Tewas 2 Luka-luka

Kami juga mengedukasi kepada pemilik hajat agar membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penularan covid19,” tandas dia.

Sekitar 30 menit berselang, pihak penanggung jawab bersama WO kemudian sepakat untuk menghentikan acara. Para tamu dan pemilik hajat pun kemudian bisa memahami kondisi saat ini.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler