Connect with us

Hukum

Bawa Berbagai Jenis Senjata Tajam Saat Tagih Utang, Debt Collector Akhirnya Ngandang

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)–Satreskrim Polres Gunungkidul mengungkap kasus kepemilikan dan pembawaan senjata tajam yang melibatkan oknum debt collector (DC) atau penagih utang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah senjata tajam berupa celurit, empat pedang katana, serta sebuah tongkat yang ditemukan di dalam mobil yang digunakan rombongan penagih utang tersebut.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga Dusun Asemlulang, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut AKP Tri Hartanto, laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan penganiayaan yang sempat dilakukan oleh sejumlah oknum debt collector saat melakukan penagihan. Situasi di lokasi sempat memanas akibat cekcok antara pihak debt collector dan warga yang kala itu berdatangan ke lokasi.

Berita Lainnya  Bejat... Kakek Dilaporkan Karena Perkosa Cucunya Yang Masih TK dan Berkebutuhan Khusus

“Selain adanya dugaan penganiayaan, warga juga menemukan senjata tajam di dalam kendaraan yang sebelumnya digunakan oleh rombongan penagih utang tersebut. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi bersama anggota piket Satreskrim,” ujar AKP Tri Hartanto.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi AB 1089 HJ, petugas menemukan sebuah tas berwarna cokelat yang berisi berbagai jenis senjata tajam.

“Dari dalam kendaraan ditemukan satu bilah celurit, empat bilah pedang katana dengan berbagai jenis sarung, serta satu buah tongkat panjang. Temuan ini kemudian kami amankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Polisi kemudian mengamankan lima orang yang diduga merupakan bagian dari rombongan debt collector dan membawa mereka ke Polres Gunungkidul untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni T alias B (47), warga Kapanewon Semin, Gunungkidul, dan A (36), warga Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten.

Berita Lainnya  Ditemukan 6 Rekaman Bocah Sedang Mandi, Pemuda Mesum Terancam Belasan Tahun Penjara

AKP Tri Hartanto mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka T diketahui memiliki dan membawa satu bilah celurit lengkap dengan sarungnya. Sementara tersangka A menguasai sebuah tas yang berisi empat bilah pedang katana dan satu tongkat.

“Barang-barang tersebut dibawa tanpa hak dan tidak memiliki kepentingan yang dibenarkan oleh hukum. Karena itu kami melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kasus ini polisi menyita satu unit mobil Avanza silver, satu bilah celurit, empat bilah pedang katana, satu tas pancing warna cokelat bertuliskan Blood Hard Case, serta satu tongkat berwarna putih tulang.

Kasatreskrim menegaskan bahwa Polres Gunungkidul tidak akan mentolerir tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, terlebih jika melibatkan senjata tajam dalam aktivitas penagihan utang.

Berita Lainnya  Mengaku Penasaran, Pria Beristri Cabuli Tetangganya

“Kami mengimbau seluruh pihak agar menyelesaikan persoalan perdata maupun penagihan sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak menggunakan cara-cara intimidatif yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkas AKP Tri Hartanto.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler