Uncategorized
Bupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
Wonosari,(pidjar.com)—Polemik dugaan ketidaktransparanan dalam seleksi jabatan Ulu-ulu Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih membenarkan telah menerima laporan dari peserta seleksi, Fitriana Dewi Rahmadhani, yang mempersoalkan perubahan hasil penilaian yang sebelumnya memenangkannya.
Endah mengatakan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan meminta dinas terkait memeriksa kembali dokumen dan fakta dalam proses seleksi. Ia juga meminta Panewu Wonosari ikut mengawal persoalan tersebut.
“Jangan sampai ada peserta yang dirugikan, baik itu secara kolusi dan nepotisme,” tegas Endah, Sabtu (29/8/2026).
Fitriana sebelumnya mengaku pada penghitungan pertama memperoleh nilai 51,6 dan berada di peringkat pertama dari 13 peserta. Namun pada penghitungan berikutnya, nilainya berubah menjadi 46,2 hingga turun ke peringkat ketujuh.

Sebaliknya, Tika Susanti yang sebelumnya berada di posisi ke-13 dengan nilai 35,8, pada penghitungan kedua disebut berubah menjadi 57,4 dan menempati peringkat pertama.
Perubahan nilai tersebut dipersoalkan Fitriana karena penghitungan ulang, menurut pengakuannya, tidak dilakukan secara terbuka bersama seluruh peserta.
Fitriana kemudian mengadukan persoalan itu kepada Bupati Gunungkidul pada Kamis (27/8/2026).
Endah menegaskan, Pemkab kini tengah menelusuri dokumen serta fakta terkait proses seleksi. Jika ditemukan pelanggaran atau kecurangan, pihaknya memastikan akan ada tindak lanjut sesuai aturan.
“Kalau nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kecurangan atau pelanggaran, tentu akan ada proses tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai informasi, pengisian pamong kalurahan di Kalurahan Siraman, Wonosari tengah menjadi sorotan dan dipertanyakan mengenai pelaksanaan dan hasilnya. Salah seorang peserta, Fitriana Dewi Rahmadhani, mempertanyakan transparansi proses koreksi setelah hasil seleksi berubah signifikan.
Dalam pengumuman awal, Fitriana tercatat sebagai peserta dengan nilai tertinggi 51,6. Namun setelah dilakukan penghitungan ulang, nilainya berubah menjadi 46,2, sehingga posisinya merosot ke peringkat ketujuh dari 13 peserta.
Perubahan lebih mencolok terjadi pada peserta lain, Tika Susanti. Pada penghitungan pertama, Tika berada di posisi ke-13 dengan nilai 35,8. Dalam penghitungan kedua, nilainya berubah menjadi 57,4 dan langsung menempati posisi tertinggi.
Fitriana mengaku awalnya menerima hasil pengumuman pertama. Ia bahkan telah merasa lega setelah namanya disebut memperoleh nilai tertinggi. Para peserta kemudian dipersilakan meninggalkan lokasi, meski menurut pengakuannya belum ada berita acara yang menyatakan seluruh tahapan seleksi telah selesai.
Namun sesampainya di rumah, Fitriana mengaku mendapat telepon dari salah seorang panitia yang menyampaikan adanya persoalan administrasi.
“Waktu pengumuman pertama, saya sudah merasa puas lantaran memperoleh nilai tertinggi. Kemudian kami para peserta sudah dipersilakan pulang, namun belum ada berita acara jika ujian seleksi pengisian Ulu-ulu sudah selesai. Namun saat saya pulang dan sampai rumah, saya mendapat telepon dari salah satu panitia yang menyatakan jika administrasi saya kurang,” jelas Fitriana saat ditemui di rumahnya.
Fitriana kemudian kembali ke Balai Kalurahan Siraman. Di lokasi, ia mengaku hanya mendapati dua peserta. Saat itu dirinya diberitahu bahwa penghitungan pertama dinilai mengalami kesalahan.
Menurut Fitriana, keberatan justru muncul ketika sebagian besar peserta sudah meninggalkan lokasi. Kondisi tersebut yang kemudian membuatnya mempertanyakan keterbukaan proses koreksi nilai.
Baginya, apabila memang ditemukan kesalahan dalam penghitungan, koreksi semestinya dilakukan ketika seluruh peserta masih berada di lokasi sehingga prosesnya dapat disaksikan bersama.
“Seharusnya protes dan koreksi dilakukan ketika seluruh peserta masih ada dan sebelum kami dipersilakan pulang, ketika nama saya diumumkan mendapat nilai tertinggi,” ujarnya.
Ia juga mempersoalkan mekanisme penghitungan ulang yang menurut pengakuannya tidak dilakukan secara terbuka di hadapan seluruh peserta.
“Kok bisa memutuskan nilai tanpa ada koreksi ulang secara bersama dan tidak menyebutkan secara detail cara penilaiannya. Itu yang menurut kami janggal,” ucapnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized2 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
