Hukum
Tagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
Ponjong, (pidjar.com)–Satreskrim Polres Gunungkidul terus mendalami kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di wilayah Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong. Dalam kasus yang dipicu persoalan utang piutang tersebut, dua kakak beradik berinisial DK dan DM menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka di bagian wajah.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan saat ini mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami sudah melakukan gelar perkara dan saat ini ada lima orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Peristiwa ini berawal dari persoalan penagihan utang pembelian handphone yang nilainya sekitar Rp350 ribu,” ujar AKP Tri Hartanto, Jumat (5/6/2026).
Menurut Tri, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa salah satu terduga pelaku berinisial TN mendatangi rumah DK dengan tujuan menagih angsuran handphone. Namun orang yang sebenarnya memiliki kewajiban pembayaran adalah KR.
“TN datang ke lokasi untuk mencari KR yang memiliki tanggungan pembayaran handphone. Akan tetapi saat datang ke rumah tersebut, cara yang dilakukan dalam penagihan diduga dengan berteriak-teriak sehingga memicu ketegangan dengan penghuni rumah,” jelasnya.

Situasi kemudian berkembang menjadi percekcokan antara TN dan DK. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh informasi adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka.
“Dari keterangan yang kami peroleh, terjadi cekcok mulut yang kemudian berlanjut pada tindakan fisik. DK diduga mengalami pemukulan, sedangkan DM yang merupakan adik DK terkena lemparan batu pada bagian wajah. Akibat kejadian tersebut kedua korban mengalami luka-luka dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian,” kata Tri.
Kasatreskrim menjelaskan, warga sekitar yang mengetahui keributan tersebut berupaya melerai agar situasi tidak semakin memburuk. Beberapa warga bahkan turut membantu mengamankan pihak-pihak yang terlibat sebelum petugas datang ke lokasi.
“Saat terjadi keributan, masyarakat sekitar berinisiatif melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindakan yang lebih luas. Tidak lama setelah laporan diterima, Tim URC Satreskrim Polres Gunungkidul langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan para terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Dalam proses pengamanan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan TN. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang mengejutkan.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan, petugas menemukan dua senjata tajam, yaitu satu pedang samurai dan satu clurit. Barang-barang tersebut kemudian kami amankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Tri.
Keberadaan senjata tajam tersebut kini menjadi salah satu fokus penyelidikan polisi. Penyidik berupaya mendalami alasan senjata itu dibawa serta apakah terdapat unsur perencanaan sebelum para terduga pelaku mendatangi lokasi kejadian.
“Kami masih mendalami tujuan dibawanya senjata tajam tersebut. Semua keterangan masih kami sinkronkan dengan alat bukti, saksi-saksi, maupun hasil pemeriksaan para pihak yang diamankan. Karena itu kami belum dapat menyimpulkan secara final terkait peran masing-masing orang,” tegasnya.
AKP Tri Hartanto menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan siapa saja yang terlibat secara langsung dalam aksi kekerasan tersebut serta menentukan langkah hukum berikutnya.
“Prinsipnya kami menangani perkara ini secara profesional dan objektif. Saat ini seluruh pihak yang diduga terlibat masih dalam pemeriksaan. Kami akan mengungkap secara terang siapa pelaku yang melakukan pemukulan, pelemparan batu, maupun pihak lain yang memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Hingga Jumat malam, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Gunungkidul. Sementara penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa yang berawal dari persoalan utang sebesar Rp350 ribu namun berujung pada dugaan tindak pidana kekerasan.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
