Peristiwa
Tawarkan Jasa Esek-Esek Via Facebook, Sepasang Pria dan Wanita Dibekuk Polisi


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Unit Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul menggelae operasi siber, Kamis (04/03/2021). Dalam operasi tersebut jajaran kepolisian mengamankan seorang perempuan dan laki-laki yang diduga melakukan pelanggatan tindak pidana Undang-undang Informatika.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali mengatakan, pihaknya siang tadi melakukan operasi siber. Dalam operasi tersebut ia menemukan sebuah akun sosial media yang melakukan iklan di salah satu grup jual beli online Gunungkidul.
“Iklan tersebut mengandung konten pelanggaran UU ITE, dimana seorang pemilik akun facebook yang bernama Qoirull Fajri mengiklankan jasa prostitusi online,” papar Ipda Ibnu, Kamis sore.
Pihaknya lantas melakukan penelusuran terhadap nomor telfon yang tertera. Dari penelusurannya, seorang perempuan tersebut kos di wilayah Ledoksari.
“Sekitar pukul 13.45 WIB, kami amankan seorang perempuan dan seorang laki-laki yang melakukan dugaan pelanggaran UU ITE,” kata Ipda Ibnu.
Pihaknya hingga sore ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan transaksi prostitusi online tersebut. Hingga berita ini diturunkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
“Masih tahapan lidik, kami belum bisa menyampaikan identitas keduanya, kami masih melakukan pengembangan kasus ini,” tandas Ipda Ibnu.
-
event3 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Uncategorized3 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
musik3 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya3 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara