Kriminal
Waduh.. Baru Berusia 16 Tahun, Bocah Ini Sudah Edarkan Shabu






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Belenggu narkoba memang sangat menyeramkan. Yang cukup memprihatinkan, dengan dampak merusak dan bahkan berpotensi menyebabkan kematian, jumlah pengguna narkoba di Indonesia tak kunjung berkurang. Sebagian generasi muda menjadi target pasar dari jaringan pemasok narkoba tersebut. Bahkan saat ini, banyak dari kalangan generasi muda dan bahkan dari usia yang masih tergolong anak-anak telah masuk terlalu dalam dalam jaringan narkoba. Tak sedikit dari mereka yang tak hanya menjadi pengguna aktif saja, namun juga telah berkembang menjadi pengedar.
Seperti hasil pengembangan penyelidikan terhadap SRD alias Oyot (23) warga Pule, Kecamatan Weru Kabupten Sukoharjo yang dibekuk saat hendak bertransaksi di Balai Padukuhan Pandanan, Desa Sumberejo, Kecamatan Semin pada Rabu 21 Maret 2018 lalu. Berdasarkan keterangan Oyot, shabu yang diedarkannya tersebut dipasok oleh MA (16) warga Sukoharjo.
"Berselang beberapa waktu kemudian, MA berhasil kita amankan," kata Riko, Rabu (28/03/2018) siang.
Kepada polisi, MA mengakui dengan gamblang telah menjual narkoba jenis shabu. Dia ungkapkan, shabu tersebut ia dapatkan dari salah seorang kawannya yang juga warga Sukoharjo. Sementara dari hasil pengembangan tersebut, polisi lantas kembali melakukan penggerebekan.
"Petugas bersama MA mendatangi rumah yang disebut MA sebagai pemasok barang. Namun petugas tidak berhasil menemukan orang yang di maksud," terang Riko.







Lebih lanjut dijelaskan Riko, dari hasil tes laboratorium yamg dilakukan, MA dinyatakan negatif mengkonsumsi shabu. Kepada polisi MA mengaku baru pertama kali menjual barang haram tersebut. Polisi sendiri hingga saat ini masih memburu pemasok barang haram yang berhasil kabur itu. Hal ini dijelaskannya sangat penting dilakukan lantaran diduga, jaringan tersebut merupakan pemasok narkoba kepada kawula muda di wilayah perbatasan yang tentunya sangat meresahkan.
"Bukan digunakan sebagai mata pencaharian, nilainya ratusan ribu. Kemungkinan dia menjual barang itu juga karena pengaruh lingkungan," imbuh Riko.
Disinggung mengenai proses hukum, Riko menegaskan akan melanjutkan proses tersebut meskipun MA masih di bawah umur. Saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul.
"Untuk assesment terhadap MA sudah kami ajukan ke BNNP namun hasilnya tidak bisa di assesment," pungkas Riko.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks