Politik
16 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual KPU, PAN Daftarkan Anggota Terbanyak






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selama 3 hari terakhir sejak Selasa (30/01/2018) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melaksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap partai-partai politik yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang. Hasilnya, sebanyak 16 partai politik dinyatakan lolos verifikasi. Keenam belas partai politik tersebut yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Berkarya, Partai Garuda, Perindo dan PSI dinyatakan memenuhi syarat (MS) terkait persyaratan keanggotaan dan kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu. Dari keseluruhan partai yang diverifikasi ini, PAN mendaftarkan anggota terbanyak yang mencapai 2.434 anggota.
"Seluruh partai politik yang kita verifikasi dinyatakan memenuhi syarat," ujar Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono, Jumat (02/02/2018) siang.
Ia menambahkan, dalam proses verifikasi faktual tersebut, 15 partai dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan selama 3 hari kemarin, sementara untuk Partai Perindo telah dinyatakan lolos sebelumnya.
Dalam proses verifikasi ini, KPU Gunungkidul menerjunkan 35 petugas untuk mengambil lima persen sampel anggota parpol dan turun langsung ke 18 Kecamatan untuk melakukan verifikasi secara faktual.
Adapun yang dilakukan pengecekan adalah termasuk jumlah dan persentase sebaran anggota di tiap Kecamatan, syarat jumlah pengurus Partai Politik dan persentase keterwakilan perempuan sebagai pengurus parpol.







"Untuk sebaran ketentuannya memenuhi sebesar 50 persen di tiap kecamatan. Persebarannya juga sudah memenuhi syarat," katanya.
Dari data yang dikumpulkan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul, Partai Amanat Nasional mendapatkan jumlah anggota paling banyak sebanyak 2.434 anggota dengan persentase sebaran 83 persen. Sementara untuk jumlah anggota paling sedikit adalah PSI dengan jumlah anggota hanya berjumlah 260 orang, dan persentase sebaran kecamatan hanya mencapai 50 persen.
"Untuk keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen tidak kami syaratkan, karena ketentuan tersebut berada pada KPU RI, sementara di daerah boleh tidak menerapkan," ujarnya.
Lanjut Is, hasil dari verifikasi faktual tersebut akan dikirimkan ke KPU RI. Nantinya, KPU RI akan menyatakan partai politik yang lolos tahap berikutnya untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019 mendatang.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks