fbpx
Connect with us

Politik

Ini 3 Opsi Perubahan Dapil dan Penghitungan Alokasi Kursi Yang Sedang Digodog KPU

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar.com)–Hingga saat ini, para calon anggota legislatif maupun partai politik masih terus menunggu kepastian keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul terkait dengan perubahan daerah pemilihan (Dapil) maupun penghitungan alokasi kursi anggota DPRD Gunungkidul pada Pemilu 2019 mendatang. Sejauh ini, KPU Gunungkidul masih terus melakukan proses lanjutan terkait perubahan tersebut sebelum nantinya mengirimkan rekomendasi kepada KPU RI.

Anggota KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani dalam keterangan persnya mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan KPU No 18/PP.02-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang petunjuk teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Dalam Pemilihan Umum, maka pihaknya mulai menyusun sejumlah draft usulan Dapil dan kursi anggota DPRD Gunungkidul. Saat ini ada 3 draft dapil yang terus digodok dan tengah dalam proses uji publik yang nantinya akan melibatkan masyarakat, partai politik, serta organisasi perangkat daerah (OPD).

Berita Lainnya  Bantah Berkinerja Tak Baik, KPU Tegaskan Telah Bekerja Sesuai Prosedur

Ia jelaskan lebih lanjut, opsi pertama yang diuji KPU Gunungkidul adalah mempertahankan Dapil Pemilu 2014 di mana Dapil I terdiri dari Kecamatan Wonosari, Semanu dan Playen dengan 12 kursi; Dapil II diisi Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, dan Ngawen dengan 9 kursi; Dapil III Semin, Karangmojo, Ponjong dengan 10 kursi; Dapil IV Kecamatan Tepus, Rongkop, Girisubo, Tanjungsari dengan 7 kursi; dan Dapil V Kecamatan Saptosari, Paliyan, Panggang Purwosari dengan 7 kursi.

Untuk draft usulan B, Dapil I Kecamatan Wonosari dan Playen dengan 9 kursi; Dapil II Patuk Gedangsari, Nglipar, Ngawen dengan 8 kursi; Dapil III Semin, Karangmojo, Ponjong dengan 10 kursi; Dapil IV Semanu, Rongkop, Girisubo, Tepus dengan 9 kursi; Dapil V Kecamatan Panggang, Paliyan, Tanjungsari, Saptosari, Purwosari dengan 9 kursi.

Sementara usulan yang terakhir adalah draf C di mana Dapil I terdiri dari Kecamatan Semanu, Wonosari, Nglipar dengan 10 kursi; Dapil II Kecamatan Patuk, Gedangsari, Playen dengan 8 kursi; Dapil III Kecamatan Semin, Karangmojo, Ngawen dengan 9 kursi; Dapil IV Kecamatan Ponjong, Rongkop, Girisubo, Tepus dengan 9 kursi; Dapil V Kecamatan Panggang, Paliyang, Tanjungsari, Purwosari dengan 9 kursi.

Berita Lainnya  Empat Mantan Napi Nyaleg di Gunungkidul

“Sejauh mungkin akan kita sesuaikan dengan SK KPU RI di mana 1 Dapil hanya terdapat 6 sampai 10 kursi,” ujar Hani, Selasa (23/01/2018) siang.

Adapun menurut dia, dari berbagai macam opsi yang dimilik, hanya ketiga draft tersebut yang sesuai dengan prinsip penyusunan dapil yang menganut kesetaraan suara, proporsionalitas, integralitas wilayah, kohesivitas, serta berada di dalam wilayah cakupan yang sama. Proses penyusunan draft perubahan Dapil menurut Hani sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2017 lalu. Untuk tahapannya, setelah rampung dilakukan simulasi dan uji publik, maka pihaknya akan membuat rekomendasi yang dikirimkan kepada KPU RI. Rekomendasi inilah yang kemudian nantinya akan dibahas bersama Komisi II DPR RI sebelum diputuskan draft mana yang akan dipakai dalam Pemilu 2019 mendatang.

Berita Lainnya  Dugaan Papa Minta Jatah Dana BKK, Wakil Ketua DPRD Minta Aparat Hukum Masuk

“22 Maret 2018 hingga 6 April 2018 mendatang akan diputuskan. Kewenangan kami hanya sebatas memberikan rekomendasi saja,” kata dia.

Sementara Komisioner KPU Gunungkidul, Is Sumarsono menambahkan pihaknya menjamin indepedensi KPU dalam melaksanakan proses penyusunan perubahan Dapil tersebut. Tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk dari parpol, caleg maupun pemerintah. Proses penyusunan perubahan dapil tersebut murni untuk menghasilkan produk Pemilu yang berkualitas. Dalam hal ini pihaknya memegang prinsip pemerataan agar keterwakilan wilayah bisa merata.

“Seperti contohnya yang kita amati adalah Kecamatan Semanu yang memiliki wilayah yang cukup luas serta penduduk yang banyak. Selama ini wakil dari Kecamatan Semanu cukup sedikit karena calon terpilih didominasi dari 2 kecamatan lainnya,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler