Uncategorized
Luncurkan PEDE, BPD DIY Siapkan Modal Tanpa Jaminan untuk Kelompok Usaha Produktif
Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (25/08/2020) meluncurkan Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (PEDE) bagi kelompok usaha produktif. Kelompok usaha produktif ini nantinya akan mendapatkan modal usaha tanpa jaminan.
Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan, kredit ini berjenis mikro yang diperuntukan bagi perseorangan maupun tergabung dalam kelompok usaha. Kredit sendiri bisa didapatkan dengan plafon maksimal Rp 2,5 juta dalam jangka satu tahun.
“Agunan pokok yang digunakan adalah usaha yang dibiayai suku bunga 3 persen efektif per tahun,” ujar Santoso.
Adapun sektor yang masuk dalam layanan jenis ini antara lain pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, dan penyedia akomodasi baik makanan maupun minuman. Ia menargetkan, pada tahun pertama, ada 5 ribu debitur kredit jenis PEDE di DIY.
“Jadi masyarakat pra sejahtera bisa dimudahkan untuk mengembangkan usahanya, lewat program ini,” ujarnya.

Selain mendapatkan modal, para kreditur PEDE akan mendapatkan pendampingan dalam usaha. Harapannya masyarakat mampu menjadi pengusaha yang berkelanjutan.
“Misalnya usaha yang bergerak di sektor makanan, akan kami bantu dari riset produk, pengemasan, perizinan, pemasaran hingga transaksi non tunai, harapannya komprehensif dan berkelanjutan,” papar Santoso.
Menurutnya PEDE ini merupakan terobosan BPD DIY untuk menggeliatkan kembali ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Adapun anggaran yang disediakan pada program ini sekitar 20 Miliar.
“Kami mempersilahkan masyarakat secara luas untuk mengakses ekonomi ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan peluncuran, Bupati Gunungkidul, Badingah berharap, program Kredit PEDE BPD DIY ini memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pihaknya berharap usaha di Gunungkidul makin menggeliat.
“Sebagai pemerintah kami akan membantu proses perizinan usaha menjadi cepat dan mudah. Tentu tetap berdasarkan pada prosedur dan aturan yang berlaku,” tutup Badingah.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
