Uncategorized
31 Kalurahan Siapkan DPT Pilur Serentak, 230 TPS Sudah Dikunci
Wonosari, (pidjar.com)- Tahapan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak 2026 di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus berjalan. Dari 31 kalurahan yang akan menggelar Pilur, sejumlah wilayah masih menyelesaikan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Namun, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dipastikan sudah final sebanyak 230 titik.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul Kriswantoro mengatakan pihaknya masih memantau proses penetapan DPT di masing-masing kalurahan. Sebab, belum seluruh kalurahan menyelesaikan tahapan tersebut.
“Sedang kami monitor. Masih berproses, belum semua menyelesaikan penetapan DPT,” kata Kriswantoro, Kamis (27/8/2026).
Meski penetapan DPT belum seluruhnya rampung, Kriswantoro memastikan tidak ada perubahan terhadap komposisi TPS. Sebanyak 230 TPS yang telah disiapkan untuk Pilur Serentak 2026 tetap digunakan.
“TPS seharusnya sudah tidak berubah,” ujarnya.
Sebelumnya, daftar pemilih sementara (DPS) Pilur Serentak 2026 tercatat sebanyak 120.856 pemilih. Jumlah tersebut merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) dari data awal sebanyak 124.381 pemilih.
Proses pemutakhiran data dilakukan oleh panitia pemilihan di 31 kalurahan yang akan menggelar Pilur Serentak 2026.
Dari jumlah tersebut, Sidorejo, Kapanewon Ponjong, menjadi kalurahan dengan jumlah DPS terbanyak. Tercatat ada 7.463 pemilih yang tersebar di 19 TPS.
Sementara itu, jumlah DPS paling sedikit berada di Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, yakni sebanyak 1.709 pemilih.
Kriswantoro menambahkan, warga yang belum tercantum dalam DPT tidak otomatis kehilangan hak untuk memilih. Masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih masih dapat melaporkan diri kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Pelaporan dapat dilakukan menjelang pelaksanaan pemungutan suara. Setelah dilakukan pemeriksaan dan warga dinyatakan memenuhi persyaratan, pemilih tersebut dapat dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK).
“Minimal dua hari sebelum pemungutan suara. Jika memenuhi syarat sebagai pemilih bisa masuk daftar pemilih khusus,” jelasnya.
Dengan demikian, meski penetapan DPT di sejumlah kalurahan masih berproses, kesiapan TPS untuk Pilur Serentak 2026 di Gunungkidul telah ditetapkan. Masyarakat pun diimbau memastikan data dirinya agar dapat menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
