Uncategorized
31 Kalurahan Siapkan DPT Pilur Serentak, 230 TPS Sudah Dikunci
Wonosari, (pidjar.com)- Tahapan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak 2026 di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus berjalan. Dari 31 kalurahan yang akan menggelar Pilur, sejumlah wilayah masih menyelesaikan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Namun, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dipastikan sudah final sebanyak 230 titik.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul Kriswantoro mengatakan pihaknya masih memantau proses penetapan DPT di masing-masing kalurahan. Sebab, belum seluruh kalurahan menyelesaikan tahapan tersebut.
“Sedang kami monitor. Masih berproses, belum semua menyelesaikan penetapan DPT,” kata Kriswantoro, Kamis (27/8/2026).
Meski penetapan DPT belum seluruhnya rampung, Kriswantoro memastikan tidak ada perubahan terhadap komposisi TPS. Sebanyak 230 TPS yang telah disiapkan untuk Pilur Serentak 2026 tetap digunakan.
“TPS seharusnya sudah tidak berubah,” ujarnya.

Sebelumnya, daftar pemilih sementara (DPS) Pilur Serentak 2026 tercatat sebanyak 120.856 pemilih. Jumlah tersebut merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) dari data awal sebanyak 124.381 pemilih.
Proses pemutakhiran data dilakukan oleh panitia pemilihan di 31 kalurahan yang akan menggelar Pilur Serentak 2026.
Dari jumlah tersebut, Sidorejo, Kapanewon Ponjong, menjadi kalurahan dengan jumlah DPS terbanyak. Tercatat ada 7.463 pemilih yang tersebar di 19 TPS.
Sementara itu, jumlah DPS paling sedikit berada di Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, yakni sebanyak 1.709 pemilih.
Kriswantoro menambahkan, warga yang belum tercantum dalam DPT tidak otomatis kehilangan hak untuk memilih. Masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih masih dapat melaporkan diri kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Pelaporan dapat dilakukan menjelang pelaksanaan pemungutan suara. Setelah dilakukan pemeriksaan dan warga dinyatakan memenuhi persyaratan, pemilih tersebut dapat dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK).
“Minimal dua hari sebelum pemungutan suara. Jika memenuhi syarat sebagai pemilih bisa masuk daftar pemilih khusus,” jelasnya.
Dengan demikian, meski penetapan DPT di sejumlah kalurahan masih berproses, kesiapan TPS untuk Pilur Serentak 2026 di Gunungkidul telah ditetapkan. Masyarakat pun diimbau memastikan data dirinya agar dapat menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
