Hukum
9 Mantan Anggota DPRD Terpidana Kasus Korupsi Dana Tunjangan Dewan Akan Segera Dieksekusi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pasca penahanan mantan Sekretaris DPRD Gunungkidul, Aris Purnomo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul memastikan akan meneruskan proses eksekusi terhadap para terpidana kasus korupsi tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004. Saat ini, sudah 13 orang mantan anggota DPRD Gunungkidul maupun pejabat di lingkungan DPRD Gunungkidul yang telah dijebloskan ke penjara. Bahkan sudah ada beberapa diantara terpidana tersebut yang telah menyelesaikan masa hukuman mereka.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sihid Isnugroho menerangkan bahwa masih ada 9 terpidana lain yang menunggu proses eksekusi. Saat ini, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait dengan eksekusi tersebut.
“Akan ada 9 terpidana kasus tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004 yang kemungkinan akan segera dieksekusi,” terang Sihid, akhir pekan lalu.
Meski begitu, Sihid mengaku masih belum mengetahui kapan waktu eksekusi akan dilakukan. Hal ini lantaran surat pemberitahuan yang diterima tersebut masih tidak bisa dijadikan sebagai dasar melakukan eksekusi. Pihaknya menunggu turunnya berkas salinan resmi putusan dari Mahkamah Agung.
“Begitu berkasnya turun ke kami, akan langsung dilakukan eksekusi,” tandas dia.







Saat disinggung mengenai nama-nama terpidana kasus korupsi yang akan dieksekusi, Sihid enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun ia tak menampik jika ada nama-nama semacam Untung Nurjaya dan yang lainnya dalam surat pemberitahuan yang telah diterima oleh Kejari Gunungkidul. Sihid juga memberikan petunjuk bahwa seluruh terpidana tersebut merupakan eks anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004.
“Yang pasti ada 9 orang, untuk detailnya nanti menunggu berkas salinan resmi saja turun. Pasti akan kita beritahu,” beber dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan pejabat Sekretaris DPRD Gunungkidul, Aris Purnomo menjadi salah seorang terpidana terbaru yang akhirnya menjadi pesakitan terkait kasus korupsi tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004. Aris sendiri dieksekusi pada Senin (05/02/2018) silam dan kemudian dijebloskan ke Lapas Wirogunan. Eksekusi Aris sendiri merupakan yang pertama di tahun 2018. Pada tahun 2017 silam, Kejari Gunungkidul melaksanakan 2 kali eksekusi terhadap 12 anggota dewan pada awal tahun dan 1 orang lainnya pada akhir tahun kemarin.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks