Pemerintahan
95 Anak Ajukan Dispensasi Nikah, Pemerintah Gencarkan Gerakan Anti Pernikahan Dini






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Angka pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul kian bertambah. Belum genap dua pekan, di bulan Agustus ini tercatat sudah ada 5 pengajuan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Wonosari. Secara keseluruhan, sudah terdapat 95 pengajuan dispensasi nikah sepanjang tahun 2023 ini yang didominasi pasangan perempuan hamil terlebih dahulu.
Humas Pengadilan Agama Wonosari, Mudara, mengatakan angka pengajuan dispensasi nikah di Gunungkidul secara grafik memang meningkat. Menurutnya, fenomena tersebut dikarenakan perubahan batas umur pasangan yang awalnya 16 tahun kemudian dirubah menjadi 19 tahun melalui keputusan Mahkamah Agung. Disinggung mengenai alasan pengajuan dispensasi, ia menyebut jika alasan didominasi karena pasangan perempuan sudah dalam kondisi hamil terlebih dahulu.
“Tidak semua hamil duluan, ada juga yang dijodohkan orangtuanya. Tapi pengajuan juga tidak langsung dikabulkan karena hakim akan menelusuri alasan pengajuan dispensasi tersebut,” jelas Humas Pengadilan Agama Wonosari, Mudara, Jumat (11/08/2023).
Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Wonosari, Khoiril Basyar menyebut pada awal bulan Agustus ini sudah terdapat lima pengajuan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Wonosari. Dari data yang ada, ia mengatakan jika keseluruhan pengajuan dispensasi nikah pada tahun ini sebanyak 95 pengajuan yang masuk.
“Tidak semua putusan diterima atau diputus oleh hakim, beberapa pengajuan masih dalam proses dan dari jumlah pengajuan tadi sudah ada 85 pengajuan yang diputus,” sambung Khoiril Basyar







Senada dengan Mudara, ia mengatakan pengajuan dispensasi nikah di Gunungkidul setiap tahunnya cenderung tinggi. Ia mencontohkan seperti pada tahun 2022 kemarin dimana pengajuan dispensasi nikah mencapai 171 perkara. Adapun pada tahun ini jumlah pengajuan terbanyak tercatat pada bulan Januari lalu dengan 19 pengajuan.
“Tingginya pengajuan itu juga dipengaruhi perubahan batas umur, kalau dari grafik ya memang cenderung meningkat,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan mengatakan media sosial sangat berpengaruh besar dalam kondisi ini. Dimana pergaulan anak semakin luas dan mengakibatkan hamil di luar nikah. Kondisi hamil di luar nikah itu berpengaruh terhadap indeks Pembangunan manusa (IPM) Gunungkidul.
Menurutnya sudah banyak program yang dijalankan dengan menyasar ke kapanewon maupun di kalurahan, seperti halnya dengan Gerakan anti pernikahan dini. Langkah tersebut menjadi salah satu strategi agar orang orangtua turut membantu melakukan pencegahan persoalan yang menjadi penyebab tingginya permohononan dispensasi nikah.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks