Connect with us

Politik

Fenomena Suami Istri Bertarung Dalam Pilkades Dianggap Sebagai Wujud Tak Sehatnya Demokrasi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam beberapa tahun terakhir, mulai muncul fenomena adanya pasangan suami istri yang bersaing dalam memperebutkan kursi kepala desa. Hal tersebut dinilai sebagai aib dalam sebuah iklim demokrasi. Pasangan suami istri yang sama-sama mencalonkan diri ini banyak disebut hanya sebagai akal-akalan saja untuk melanggengkan kekuasaan yang dimiliki.

Seperti yang diungkapkan oleh aktifis Jejaring Rakyat Mandiri (jerami) Rino Caroko. Ia berpendapat bahwa fenomena majunya pasangan suami istri dalam sebuah Pilkades ini menyebabkan iklim demokrasi di tengah masyarakat menjadi kurang sehat.

“Hal semacam itu saya rasa kurang pas, karena dapat menimbulkan nepotisme,” kata Rino, Sabtu (12/10/2019).

Jika ditarik ke belakang, khususnya dalam 2 helatan Pilkades 2018 dan 2019 ini, memang terdapat sejumlah desa yang “menarungkan” pasangan suami istri sebagai peserta Pilkades. Seperti yang terjadi dalam Pilkades tahun 2018 kemarin, terdapat dua desa di Kecamatan Playen dan Saptosari yang diisi pertarungan satu rumah ini. Kemudian disusul pada tahun ini terdapat satu desa yang mengalami hal serupa.

Berita Lainnya  KLB Digelar Hari Ini, Demokrat Gunungkidul Pantau Ketat Pergerakan Kader

Melihat budaya seperti ini, Rino beranggapan bahwa Pemkab harus segera turun langsung. Misalnya dengan mencari penyebab kenapa calon kepala desa masih dalam satu keluarga muncul di masyarakat.

“Harus dilihat penyebabnya apa sampai tidak ada calon lain yang mencalonkan. Bisa saja calon lain takut ada intimidasi misalnya, atau takut adanya money politik, atau bisa saja kalah secara ketokohannya,” katanya.

Ia menambahkan, jika masyarakat tidak berani mencalonkan sebagai kepala desa karena faktor ketokohan petahana atau pesaing berarti pesaing atau petahana benar-benar baik dalam memimpin. Sehingga adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kericuhan dan lainnya tidak terjadi.

“Pihak Pemkab seharusnya melibatkan keamanan, sehingga bisa melihat kondisi di lapangan. Kalau ditemukan dua faktor awal, memang harus ditindak tegas tetapi jika memang kalah secara ketokohan, berarti memang baik calonnya,” papar Rino.

Sementara itu, tanggapan lain dilontarkan oleh anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Anton Supriyadi. Menurutnya, fenomena majunya suami dan istri dalam suatu Pilkades tidak menjadi masalah. Sebab dalam aturan daerah (Perda), tidak terdapat pasal yang melarang pasangan suami istri maju mencalonkan diri.

Berita Lainnya  PDI Perjuangan Targetkan 70 Persen Suara Warga Gunungkidul Pilih Ganjar-Mahfud

“Di persyaratannya kan ada pada Perda no 5 yang suda diubah menjadi Perda no 17 tahun 2017, ada petunjuk pelaksanaannya yaitu Perbup no 40 tahun 2019. Di pasal 33 ada persyaratan tidak disebutkan kalau suami istri tidak dilarang untuk menyalonkan kepala desa,” ucapnya, saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).

Anton menjelaskan aturan dalam mencalonkan kepala desa dijabarkan kembali seperti pengalaman kerja dalam pemerintahan, ijazah harus dilegalisir,hingga terbebas dari sanksi hukuman. Jika dalam persyaratan tersebut terpenuhi, maka sah-sah saja jika Pilkades diikuti oleh suami istri.

“Secara aturan tidak ada masalah,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler