Connect with us

Politik

Fenomena Suami Istri Bertarung Dalam Pilkades Dianggap Sebagai Wujud Tak Sehatnya Demokrasi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam beberapa tahun terakhir, mulai muncul fenomena adanya pasangan suami istri yang bersaing dalam memperebutkan kursi kepala desa. Hal tersebut dinilai sebagai aib dalam sebuah iklim demokrasi. Pasangan suami istri yang sama-sama mencalonkan diri ini banyak disebut hanya sebagai akal-akalan saja untuk melanggengkan kekuasaan yang dimiliki.

Seperti yang diungkapkan oleh aktifis Jejaring Rakyat Mandiri (jerami) Rino Caroko. Ia berpendapat bahwa fenomena majunya pasangan suami istri dalam sebuah Pilkades ini menyebabkan iklim demokrasi di tengah masyarakat menjadi kurang sehat.

“Hal semacam itu saya rasa kurang pas, karena dapat menimbulkan nepotisme,” kata Rino, Sabtu (12/10/2019).

Jika ditarik ke belakang, khususnya dalam 2 helatan Pilkades 2018 dan 2019 ini, memang terdapat sejumlah desa yang “menarungkan” pasangan suami istri sebagai peserta Pilkades. Seperti yang terjadi dalam Pilkades tahun 2018 kemarin, terdapat dua desa di Kecamatan Playen dan Saptosari yang diisi pertarungan satu rumah ini. Kemudian disusul pada tahun ini terdapat satu desa yang mengalami hal serupa.

Berita Lainnya  Sudah Sesuai Aturan, Dinas Minta Masyarakat Dengok II Legowo Terima Dukuh Terlantik

Melihat budaya seperti ini, Rino beranggapan bahwa Pemkab harus segera turun langsung. Misalnya dengan mencari penyebab kenapa calon kepala desa masih dalam satu keluarga muncul di masyarakat.

“Harus dilihat penyebabnya apa sampai tidak ada calon lain yang mencalonkan. Bisa saja calon lain takut ada intimidasi misalnya, atau takut adanya money politik, atau bisa saja kalah secara ketokohannya,” katanya.

Ia menambahkan, jika masyarakat tidak berani mencalonkan sebagai kepala desa karena faktor ketokohan petahana atau pesaing berarti pesaing atau petahana benar-benar baik dalam memimpin. Sehingga adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kericuhan dan lainnya tidak terjadi.

“Pihak Pemkab seharusnya melibatkan keamanan, sehingga bisa melihat kondisi di lapangan. Kalau ditemukan dua faktor awal, memang harus ditindak tegas tetapi jika memang kalah secara ketokohan, berarti memang baik calonnya,” papar Rino.

Sementara itu, tanggapan lain dilontarkan oleh anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Anton Supriyadi. Menurutnya, fenomena majunya suami dan istri dalam suatu Pilkades tidak menjadi masalah. Sebab dalam aturan daerah (Perda), tidak terdapat pasal yang melarang pasangan suami istri maju mencalonkan diri.

Berita Lainnya  Banyak Uang Transport dan Kegiatan, Momen Pilkada Diyakini Putar Roda Perekonomian Masyarakat

“Di persyaratannya kan ada pada Perda no 5 yang suda diubah menjadi Perda no 17 tahun 2017, ada petunjuk pelaksanaannya yaitu Perbup no 40 tahun 2019. Di pasal 33 ada persyaratan tidak disebutkan kalau suami istri tidak dilarang untuk menyalonkan kepala desa,” ucapnya, saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).

Anton menjelaskan aturan dalam mencalonkan kepala desa dijabarkan kembali seperti pengalaman kerja dalam pemerintahan, ijazah harus dilegalisir,hingga terbebas dari sanksi hukuman. Jika dalam persyaratan tersebut terpenuhi, maka sah-sah saja jika Pilkades diikuti oleh suami istri.

“Secara aturan tidak ada masalah,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler