Peristiwa
Kepergok Curi Motor Tua, ABG Jadi Bulan-bulanan Warga






Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga Padukuhan Kayu Bimo, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari mendadak gempar pada Selasa (29/05/2018) malam tadi. Pasalany, di padukuhan tersebut telah terjadi aksi pencurian sepeda motor. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara warga dengan pelaku curanmor hingga cukup lama sebelum akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Padukuhan Karangasem, Desa Mulo Kecamatan Wonosari. Alhasil, pemuda tersebut sempat menjadi bulan-bulanan massa yang gemas akan perbuatannya.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Bermula ketika korban, Ayub Giri Cahyono warga Kayu Bimo memarkirkan sepeda motor tuanya yang bermerk Yamaha tahun 1984 bernopol AB 3902 CD di depan rumah.
Setelah itu korban langsung bergegas masuk ke dalam rumahnya. Tak berselang lama, korban mendengar sepeda motornya menyala. Ayub yang curiga langsung keluar dari rumah dan melihat sepeda motornya dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Ayub segera berteriak-teriak meminta pertolongan kepada warga.
Korban bersama beberapa warga kemudian memburu pelaku dengan mengejar ke arah timur (Wonosari). Apes bagi pelaku, lantaran memang sepeda motor yang dicurinya merupakan keluaran tahun tua sehingga tak bisa melaju kencang, ia pun terkejar oleh warga. Ia berhasil dibekuk di wilayah Padukuhan Karangasem, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari.
Warga yang emosi pasca penangkapan tersebut, kemudian menghakimi pelaku yang masih pemuda tersebut. Beruntung, sejumlah warga lainnya dan polisi yang datang ke lokasi berhasil menyelamatkan pelaku dari amuk massa yang lebih parah. Ia lantas dievakuasi menuju Mapolsek Tanjungsari.







Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungsari, AKP Basuki Triyono membenarkan adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayahnya. Pelaku berhasil diamankan warga dan saat ini maish ditahan di Mapolsek Tanjungsari guna dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Tahun 1984 AB 3902 CD," kata Basuki, Rabu (30/05/2018).
Lebih lanjut dikatakan Basuki, dari pemeriksaan sementara pelaku diketahui berinisial ES warga Pajeksan, Yogyakarta. Dalam melancarkan aksinya, pelaku merusak kontak kunci dengan letter T.
"Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti kunci leter T serta kunci duplikat," imbuh Basuki.
Disinggung mengenai dugaan jumlah pelaku, sementara pihaknya mendapat pengakuan bahwa pelaku bersama temannya. Namun demikian hingga saat ini hal tersebut belum dapat dipastikan.
"Kita masih mencoba mengali informasi. Saat ini kita lakukan pengembangan," pungkasnya.