Pemerintahan
Selama Libur Lebaran, PNS Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik dan Berwisata
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mulai Senin (11/06/2018) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Gunungkidul akaan mulai mendapatkan cuti bersama lebaran. Para pegawai akan mendapatkan libur hingga 20 Juni 2018 mendatang.
Pada masa liburan ini, para ASN yang mendapatkan fasilitas mobil dinas dari Pemkab dilarang untuk menggunakannya dalam kapasitas kepentingan pribadi. Sanksi tegas bakal diberikan kepada mereka yang dengan sengaja melanggar perintah tersebut. Pemerintah mempersilahkan kepada masyarakat apabila mengetahui adanya pelanggaran terkait peraturan ini untuk mengabadikannya dalam bentuk foto dan melaporkannya ke jajaran Pemkab Gunungkidul.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 024/2506 tanggal 4 Juli 2018 tentang Pemakaian Kendaraan Dinas. Dalam surat tersebut mengatur tentang larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran.
"Edaran itu sudah kita berikan kepada seluruh ASN yang mendapatkan fasilitas mobil dinas. Saya harapkan bisa menjadi perhatian," tegas Drajat, Sabtu (09/06/2018).
Drajat menambahkan, mobil dinas tidak hanya dilarang ubtuk digunakan mudik saja. Akan tetapi juga aktifitas lain selama cuti bersama ini. Pihaknya juga berharap agar pegawai tidak salah tafsir dalam mengartikan surat edaran itu.

"Memang kalau sekilas hanya dilarang untuk digunakan untuk mudik saja. Tetapi lebih dari itu, semisal untuk berwisata. Kami sangat larang untuk itu," tandas Drajat.
Drajat juga mewanti-wanti agar pegawai yang mendapatkan fasilitas menaati peraturan yang ada. Bahkan pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran keras kepada siapapun yang melanggar.
"Kita persilahkan masyarakat atau siapa saja yang mengetahui adanya mobil dinas yang digunakan ke tempat wisata agar di foto dan dilaporkan kepada kami," lanjutnya.
Namun demikian, pihaknya memperbolehkan jika mana kebutuhan mobil dinas sangat diperlukan dalam kedaan mendesak.
"Semisal ada kecelakaan atau peristiwa yang menbutuhkan penanganan cepat, jika mobil dinas saat itu yang satu-satunya bisa digunakan ya tidak apa," pungkasnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
