Pemerintahan
Jelang Pelaksanaan Pilkada 2020, Pemerintah Kembali Tegaskan Abdi Negara Harus Netral
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menjelang pelaksanaan Pilkada 2020, intensitas paslon dan timses bertemu masyarakat untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari para pemilik hak pilih semakin meningkat. Pemerintah sendiri kembali menegaskan bahwa abdi negara harus menjaga netralitas dalam Pilkada 2020 ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengungkapkan, Gunungkidul dalam waktu dekat akan menyelenggarakan demokrasi untuk memilih kepala daerah. Sejumlah tahapan sendiri telah dilalui, untuk itu pihaknya menegaskan kembali bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga kenetralannya.
“Saya minta kepada aparat birokrasi, TNI dan Polri terus bersikap netral dan tidak memihak pada satu pasangan calon tertentu,” tegas Drajad Ruswandono, Sabtu (29/11/2020).
Adapun pengawasan sendiri sepenuhnya berada di instansi terkait. Namun demikian, pihaknya terus berupaya mengantisipasi tindakan-tindakan ASN yang mengarah pada ketidaknetralan dengan mendukung salah satu paslon.
Selain itu, sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia, covid-19 tak menjadi penghambat kinerja Korpri. Ia meminta korpri pada momentum Peringatan Korpri ke 49, abdi negara justru harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga semua terlayani dengan baik.

“Sebagaimana yang disampaikan Pak Jokowi, pandemi ini menjadi kesempatan dan ajang untuk memgabdi kepada negeri,” papar Drajad.
Ia juga meminta Korpri mampu menjadi pemutus rantai penularan covid-19. Sehingga masalah yang berkaitan dengan covid-19 segera teretaskan.
“Jadi di lingkungan rumah di kantor juga kami harap Korpri menjadi agen percontohan patuh protokol kesehatan,” jelas dia.
Adapun puncak perayaan HUT Korpri di Kabupaten Gunungkidul sendiri rencananya akan digelar pada Senin (30/11/2020) esok hari. Berbeda dengan tahun sebelumnya, acara dari HUT ini akan dilakukan dengan video confrence.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul, Iskandar mengatakan sejak awal tahapan Pilkada menjelang akhir, pemkab Gunungkidul telah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Dimana terdapat 2 ASN Gunungkidul yang dianggap melanggar netralistas dalam pelaksanaan rangkaian Pilkada.
“Keduanya sudah menerima sanksi administratif. Itu kasus diawal tahapan kemarin, untuk sekarang ini belum ada,” papar Iskandar.
“Tindak lanjut sesuai rekomendasi KASN dengan memperhatikan jenis pelanggarannya. Kalau yang terjadi kemarin baru sebatas pelanggaran kode etik dengan sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka mengacu PP No. 42 tahun 2004,” tandas Iskandar.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
