Uncategorized
Belum Jelas 513 KPM Sanggah Judol Akan Kembali Dapat Bansos
Wonosari, (pidjar.com)-Sebanyak 513 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengajukan sanggahan setelah rekening mereka terindikasi digunakan untuk judi online (judol). Namun, hingga kini belum diketahui apakah sanggahan tersebut disetujui sehingga bansos mereka bisa kembali diterima.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul Suyono mengatakan keputusan terkait sanggahan tersebut bukan berada di tangan pemerintah daerah. Seluruh proses persetujuan menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Namun, kami belum ada rilis (data) disetujui atau tidaknya karena itu dari Kemensos,” kata Suyono, Kamis (10/9/2026).
Suyono menjelaskan, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat sekitar 9.000 KPM di Gunungkidul yang rekeningnya terindikasi berkaitan dengan aktivitas judol. Dari jumlah tersebut, sebanyak 513 KPM telah mengajukan sanggah.
Pengajuan sanggah dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat kalurahan maupun melalui laman resmi Kemensos.
Pemkab Gunungkidul, kata Suyono, hanya memiliki kewenangan untuk memfasilitasi dan mengajukan sanggahan tersebut. Setelah dokumen dilengkapi, Dinsos akan memberikan rekomendasi untuk diteruskan kepada Kemensos.
“Jadi kami di Dinas Sosial merekomendasikan untuk kita upload juga ke Kementerian,” ujarnya.
Untuk mengajukan sanggah, KPM harus melengkapi sejumlah dokumen. Salah satunya surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas judol. Surat tersebut harus diketahui oleh pihak kalurahan atau lurah setempat.
Selain itu, KPM juga diminta melampirkan bukti pencabutan rekening yang terindikasi digunakan untuk judol. Dokumen tersebut kemudian diunggah sebagai bagian dari proses pengajuan sanggah.
“Pencabutan rekening yang digunakan untuk judol. Baru nanti di-upload,” jelasnya.
Suyono mengatakan surat sanggah tersebut juga harus dibubuhi meterai Rp 10 ribu.
Dia mengimbau masyarakat yang merasa rekeningnya terindikasi judol untuk segera mengurus sanggahan melalui operator atau perangkat kalurahan yang menangani SIKS-NG.
” Masyarakat yang akan mengajukan sanggah bisa menghubungi operator atau perangkat desa yang berkaitan dengan SIKS-NG di kalurahan,” katanya.
Suyono menyebut data rekening yang terindikasi berkaitan dengan judol termonitor oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Fenomena tersebut, menurutnya, mulai banyak muncul dalam dua tahun terakhir.
Dinsos Gunungkidul pun terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko aktivitas judol. Salah satunya terkait dampaknya terhadap penerimaan bansos.
“Karena dengan judol akibatnya kan hilang bansosnya,” kata Suyono.
Adapun jumlah penerima bansos di Gunungkidul cukup besar. Untuk bantuan pangan non tunai (BPNT) pada Juli-September 2026 tercatat sekitar 73.283 KPM. Sementara penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai sekitar 40.402 KPM.
Dengan adanya mekanisme sanggah, KPM yang merasa masuk dalam data terindikasi judol memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Namun, keputusan akhir apakah bansos dapat kembali diterima tetap menunggu hasil verifikasi dan persetujuan dari Kemensos.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized6 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya1 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
